GUNUNG SINDUR (Kontroversinews.com) – Sebanyak 34 narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur memerahputihkan kembali jiwa dan raganya.
Puluhan napiter tersebut membacakan ikrar dipimpin oleh salah satu napiter dan melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih sebagai wujud kecintaan kepada tanah air, Jumat (15/4). Mereka juga menandatangani surat ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi disaksikan oleh rohaniawan, perwakilan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia (Densus 88 AT/POLRI), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Gunung Sindur.
Kembalinya puluhan napiter ini untuk mengakui Pancasila dan UUD 1945, serta setia pada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah implementasi hasil akhir program deradikalisasi Lapas Narkotika Gunung Sindur.