3 Buronan Terduga Teroris Diburu Densus 88 di Jakarta

- Pewarta

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi terduga teroris. (Foto/antara)

ilustrasi terduga teroris. (Foto/antara)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memburu tiga buronan hasil dari pengembangan penangkapan terduga terorid di Jakarta. Ketiga buronan itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Benar itu daftar pencarian orang dari Densus 88/AT Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dimintai konfirmasi mengenai daftar DPO yang beredar, Rabu (7/4/2021).

Ketiga DPO itu bernama Arief Rahman Hakim, Nouval Farisi, dan Yusuf Iskandar alias Jerry. Mereka semua berdomisili di Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut kalau ketiga orang tersebut dikejar lantaran berkaitan dengan aksi terorisme. Diketahui, beberapa terduga teroris sempat ditangkap di kawasan Jakarta dan sekitarnya baru-baru ini.

“3 DPO tersebut terkait dengan aksi terorisme,” ucap Ramadhan saat dihubungi secara terpisah.

Mengutip dari detikcom, berikut daftar lengkap ketiga DPO itu:

1. Arief Rahman Hakim
TTL: Jakarta, 12 April 1973
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

2. Nouval Farisi
TTL: Jakarta, 8 November 1985
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

3. Yusuf Iskandar alias Jerry
TTL: Jakarta, 14 Oktober 1967
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris pasca-bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan itu dilakukan di beberapa tempat di antaranya di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan.

Setidaknya ada lima orang yang ditangkap dalam penangkapan di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan itu. Setelah diperiksa polisi, para teroris itu pun membuat pengakuan mengejutkan, seperti hendak meledakkan SPBU dan industri-industri China di Indonesia. Beberapa di antaranya juga mengaku anggota FPI. ***AS

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru