Kab Bandung | Kontroversinews.- Sebanyak 12 kelompok tani di Kabupaten Bandung menerima bantuan motor roda tiga dari pemerintah pusat dalam program kegiatan unit pengolahan pupuk organik di Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Ina Dewi Kania menuturkan ke 12 kelompok tani ini di samping mendapat 12 motor roda tiga sebagai kendaraan operasional, para kelompok tani ini juga menerima hewan ternak masing-masing kelompok 10 ekor sapi.
“Jadi di samping menerima 12 unit motor roda tiga para kelompok tani ini menerima ternak berupa 10 ekor sapi, pembuatan kandang komunal, rumah UPPO (Unit Pengelolaan Pupuk Organik) dan bak permentasi,” tuturnya di Soreang, Kamis (4/10/2018).
Ina menyampaikan pengadaan motor roda tiga dan peralatan rumah UPPO merupakan pengadaan dari Provinsi Jabar. Sementara pengadaan hewan ternak 10 ekor sapi, kandang komunal dan bak permentasi disampaikan dalam bentuk dana yang ditransferkan ke setiap rekening kelompok tani oleh Dinas Pertanian.
“Jadi kita sampaikan dalam bentuk transfer dana. Per kelompok tani mendapat Rp 150 juta. Sementara alatnya rumah UPPO (alat pemgolah pupuk organik) dan motor roda tiga pengadaan dari Provinsi Jabar,” katanya.
Kelompok penerima manfaat Unit Pengelolaan Pupuk Organik ini sebagian besar berada di Kecamatan Pacet sebanyak 7 kelompok tani. Sementara sisanya terdapat di Kecamatan Pasirjambu, Arjasari, Cangkuang dan Rancaekek.
Diakuinya kelompok tani sebagai penerima manfaat ini masih terbatas di setiap kecamatan dan belum merata di 31 kecamatan Kabupaten Bandung. Beberapa syarat kelompok tani penerima manfaat ini harus tergabung ke dalam kelompok tani yang memiliki potensi.
“Mereka juga harus membuat usulan proposal. Kita bisa masukan ke usualan musrembang atau misalnya usulan dinas. Nanti kita bisa usualkan melalui e-proposal ke Kementrian Pertanian, kalau ada programnya bisa jadi prioritas,” tuturnya.
Dinas Pertanian berharap setiap kelompok tani yang mengikuti program ini bisa menghasilkan pupuk organik sendiri. Karena penggunaan pupuk anorganik yang dilakukan terus menerus bia merusak struktur tanah dan bisa menurunkan produksi hasil pertanian.
“Di samping bisa memanfaatkan limbah yang dihasilkan dari hewan ternak. Mereka juga bisa memanfaatkan limbah itu sebagai pupuk organik. Misalnya mereka punya potensi lebih banyak lagi itu bisa menjadi nilai tambah. Yang penting memlnjaga struktur tanah dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (Lily Setiadarma)