Melalui rembuk ini, Wakil Bupati berharap ada output yang menjadi komitmen bersama yang terintegrasi antara pemerintah dan masyarakat, yang menjadi dasar gerakan percepatan penanggulangan stunting di Kabupaten Samosir. Oleh karenanya masing-masing OPD diharapkan memberikan kontribusi melalui potensi dan alokasi anggaran yang ditampung pada TA. 2022.
Kegiatan Rembuk Stunting ini juga diisi dengan pemaparan oleh Wakil Bupati Samosir, Sekretaris Daerah, Bappeda Litbang, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Serta di akhir acara dilaksanakan pendandatanganan komitmen percepatan pencegahan aksi integrasi penurunan stunting di Kabupaten Samosir yang di tandatangani oleh Wakil Bupati Samosir, Forkopimda, Ketua TP. PKK, Bappeda Litbang, OPD terkait, perwakilan Camat, perwakilan Kepala Desa, FKUB.
Dan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara hasil kegiatan Rembuk Stunting oleh Bupati Samosir.
Hasil kegiatan Pelaksanaan Rembuk Stunting ini menjadi dasar Gerakan Penurunan Stunting di Kabupaten Samosir melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan, juga antar program dan partisipasi masyarakat.