”Mudah-mudahan Raja Naibaho tidak meminta kembali tanah ini. Karena dari awal, peruntukannya bukan untuk gedung perpustakaan melainkan Kantor Camat,” beber Obin.
Pihak PT Algazhali Satria Perkasa selaku perusahaan pemenang pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan ini mengatakan tetap akan melanjutkan kontruksi pembangunan walaupun groundbreaking ditunda.
“Kami akan tetap melanjutkan pembangunan gedung perpustakaan ini sesuai kontrak yang sudah ditandatangani. Kami akan melawan hukum, jika tidak mengerjakan gedung ini,” ucap Hatoguan Sitanggang , pelaksana kegiatan proyek.
Pantauan wartawan, meskipun acara peletakan batu pertama ditunda oleh Pemkab Samosir selaku pengundang, perusahaan yang memenangkan tender, PT Algazhali Satria Perkasa, tetap melakukan acara sebagai kearifan lokal.
Untuk diketahui PT. Algazhali Satria Perkasa memenangkan tender pembangunan gedung perpustakaan yang terletak di Jalan Danau Toba , dengan pagu Rp9,132 milliar.(ps)