Idan, imbuh Adang, juga mengakui jika itu adalah pernyataan pribadi dirinya, bukan sikap dari institusi yang diiwakilinya dalam forum tersebut.
“Tadi kami sudah minta klarifikasi, dan dia minta maaf serta berjanji akan merekam kembali penyataan maaf tersebut. Dan jika ia tidak menepati ucapannya, tidak menutup kemungkinan para Korwil ini akan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak Kepolisian atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan,” katanya.
Video tudingan Kowil sebagai sarang korupsi itu dibuat saat Konferensi PGRI Kabupaten Bandung ke -1 tahun 2021 tanggal 31 Agustus lalu.
Dalam forum itu ada sesi untuk menyampaikan pandangan dari perwakilan- perwakilan. Kemudian yang bersangkutan yang berasal dari Baleendah itu tiba-tiba mengeluarkan pernyataan di luar program kerja.
Seusai pertemuan dengan Idan, para Korwil dan pengurus PGRI di Gedung PGRI Kecamatan Katapang, terkesan enggan memberikan pernyataan. Begitu pun Idan yang datang dengan mengenakan jas warna hijau terang, memilih pergi tanpa pernyataan sepatah kata pun. ( Lily Setiadarma )