Menko Polhukam Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/menko-polhukam Spirit Muda Anti Korupsi Sat, 15 Jan 2022 03:31:47 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png Menko Polhukam Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/menko-polhukam 32 32 Diminta Setoran 40 Miliar, Dirjen Pilih Mundur https://kontroversinews.com/menko-polhukam.html https://kontroversinews.com/menko-polhukam.html#respond Sat, 15 Jan 2022 03:31:47 +0000 https://kontroversinews.com/?p=39903 Kontroversinews.com– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya menteri yang meminta anak buahnya untuk “mencarikan” uang setoran Uang itu,...

Artikel Diminta Setoran 40 Miliar, Dirjen Pilih Mundur pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Kontroversinews.com Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya menteri yang meminta anak buahnya untuk “mencarikan” uang setoran

Uang itu, kata Mahfud, masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Dalam program Aiman Kompas TV dilansir Dabtu  (15/1/2022), Mahfud bercerita bahwa ada seorang direktur jenderal (dirjen) dari suatu kementerian yang pernah mendatangi dirinya untuk menceritakan hal tersebut.

Kepada Mahfud, Dirjen itu mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya

Mahfud tak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya

Artikel Diminta Setoran 40 Miliar, Dirjen Pilih Mundur pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/menko-polhukam.html/feed 0
Mahfud MD Dikritik Pernah Beri Bantuan Oksigen untuk India https://kontroversinews.com/mahfud-md-dikritik-pernah-beri-bantuan-oksigen-untuk-india.html https://kontroversinews.com/mahfud-md-dikritik-pernah-beri-bantuan-oksigen-untuk-india.html#respond Fri, 09 Jul 2021 08:12:01 +0000 https://kontroversinews.com/?p=29809 JAKARTA (kontroversinews.com) -Lonjakan kasus Covid-19 memyebabkan Ketersediaan oksigen medis di sejumlah rumah sakit mengalami krisis. Pemerintah pun mendapat kritik lantaran pernah mengirimkan bantuan oksigen...

Artikel Mahfud MD Dikritik Pernah Beri Bantuan Oksigen untuk India pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (kontroversinews.com) -Lonjakan kasus Covid-19 memyebabkan Ketersediaan oksigen medis di sejumlah rumah sakit mengalami krisis. Pemerintah pun mendapat kritik lantaran pernah mengirimkan bantuan oksigen medis ke negara India pada Mei lalu.

Merespons kritik tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan seharusnya hal tersebut tidak perlu menjadi persoalan. Sebab, dalam hubungan internasional saling membantu dan dibantu adalah suatu hal yang biasa terjadi.

“Terkait degan isu bantuan oksigen dari Indonesia ke India pada Mei lalu, saya kira kalau kita baca sejarah tentang hubungan antar negera itu tidak perlu jadi masalah. Karena Indonesia pun sering dapat bantuan,” ujar Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jumat (9/7/2021).

Mahfud menjelaskan, pada bulan Mei lalu, pemerintah Indonesia memberikan bantuan oksigen medis ke negara India, lantaran India sedang dilanda gelombang kedua pandemi COVID-19. Sementara, kondisi pandemi di Indonesia saat itu masih jauh lebih stabil.

Dengan alasan itulah pemerintah Indonesia lalu memberikan bantuan oksigen medis kepada India yang memang sedang mengalami krisis kesehatan.

“Waktu itu kan kita bantu awal Mei, ketika tingkat kesembuhan di negara kita hampir selalu lebih tinggi dari yang terinfeksi. Sehingga, (persediaan) oksigen masih banyak, lalu India sedang parah, lalu Indonesia membantu,” papar Mahfud.

Pemberian bantuan tersebut, kata Mahfud adalah hal yang biasa terjadi dalam hubungan antar negara. Dia lantas mencontohkan Indonesia pernah membantu negara Jepang saat Tsunami dan membantu negara Australia saat terjadi kebakaran besar.

Padahal, kedua negara tersebut lebih kaya dibandingkan dengan Indonesia. Namun, ketika ada yang kesusahan, maka layak untuk dibantu semampunya.

Artikel Mahfud MD Dikritik Pernah Beri Bantuan Oksigen untuk India pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/mahfud-md-dikritik-pernah-beri-bantuan-oksigen-untuk-india.html/feed 0
Menko Polhukam Surati Menkumham Agar Revisi UU ITE https://kontroversinews.com/menko-polhukam-surati-menkumham-agar-revisi-uu-ite.html https://kontroversinews.com/menko-polhukam-surati-menkumham-agar-revisi-uu-ite.html#respond Thu, 24 Jun 2021 10:39:31 +0000 https://kontroversinews.com/?p=28691 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Deputi bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa Menko Polhukam, Mahfud MD telah mengirimkan surat kepada Menkumham, Yasonna...

Artikel Menko Polhukam Surati Menkumham Agar Revisi UU ITE pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Deputi bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa Menko Polhukam, Mahfud MD telah mengirimkan surat kepada Menkumham, Yasonna H Laoly untuk mengajukan revisi terbatas UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021. Menurut dia, hal itu dikarenakan Menkumham sebagai perwakilan pemerintah dalam tiap pembahasan UU bersama DPR.

“Menko Polhukam sudah mengirimkan surat kepada Menkumham, ini kan prosesnya melalui Pak Menkumham sebagai wakil pemerintah di dalam pembahasan peraturan perundang-undangan,” ujar Sugeng dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/6/2021).  

Sugeng berharap setelah surat itu dikirim maka hal tersebut bisa masuk di dalam pembahasan apakah Revisi Terbatas UU ITE ini bisa menjadi Prolegnas Prioritas 2021 atau tidak. Tak hanya itu, jelas Sugeng, Yasonna dan Mahfud juga telah menyampaikan terkait beberapa pasal yang disepakati akan direvisi antara lain Pasal 27, 28,29, dan Pasal 36.

“Tentu Pak Menkumham pasti akan merespons karena sebelumnya sudah ada pembicaraan tentang itu,” jelasnya.

Lebih jauh dia menuturkan, hasil tim kajian ini, baik berupa Pedoman Implementasi maupun draf revisinya, sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alhasil, tinggal menunggu kapan pembahasan terkait dengan Prolegnas Prioritas 2021 tersebut.

Artikel Menko Polhukam Surati Menkumham Agar Revisi UU ITE pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/menko-polhukam-surati-menkumham-agar-revisi-uu-ite.html/feed 0
Menko Polhukam Mahfud Sebut Wacana KKB Teroris Sudah Muncul Sejak 2018 https://kontroversinews.com/menko-polhukam-mahfud-sebut-wacana-kkb-teroris-sudah-muncul-sejak-2018.html https://kontroversinews.com/menko-polhukam-mahfud-sebut-wacana-kkb-teroris-sudah-muncul-sejak-2018.html#respond Tue, 04 May 2021 01:21:21 +0000 https://kontroversinews.com/?p=24600 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Menko Polhukam Mahmud MD menyebut keputusan melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris bukan hal baru....

Artikel Menko Polhukam Mahfud Sebut Wacana KKB Teroris Sudah Muncul Sejak 2018 pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Menko Polhukam Mahmud MD menyebut keputusan melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris bukan hal baru. Wacana tersebut, kata Mahfud, telah muncul sejak 2018.

“Usul-usul tentang dijadikannya KKB atau KSB atau KKSB ini sudah lama agar dimasukkan di dalam daftar teroris,” kata Mahfud, dalam rekaman suara yang telah dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (3/5).

Final keputusan label teroris yang dilakukan pada 22 April, kata dia, muncul usai melakukan rapat dengan beberapa pihak terkait, salah satunya dengan Menteri Luar Negeri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mulanya pada 12 Desember 2018, kata Mahfud, Bambang Soesatyo meminta agar KKB dimasukkan ke dalam daftar teroris. Namun wacana itu tak mengalami perkembangan, hingga pada 26 Desember 2019, tak berapa lama dia diangkat menjadi menteri, sejumlah tokoh masyarakat mendatangi kantornya.

“Kita berdialog juga dengan tokoh-tokoh Papua, tokoh gereja, tokoh DPR, tokoh pemerintahan, tokoh adat, tokoh pemuda. Saya datang ke sana, mereka datang ke kantor saya, banyak yang mengusulkan agar ditindak lebih tegas,” kata dia.

Artikel Menko Polhukam Mahfud Sebut Wacana KKB Teroris Sudah Muncul Sejak 2018 pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/menko-polhukam-mahfud-sebut-wacana-kkb-teroris-sudah-muncul-sejak-2018.html/feed 0
Pemerintah Tetapkan KKB Sebagai Organisasi Teroris https://kontroversinews.com/pemerintah-tetapkan-kkb-sebagai-organisasi-teroris.html https://kontroversinews.com/pemerintah-tetapkan-kkb-sebagai-organisasi-teroris.html#respond Fri, 30 Apr 2021 02:12:44 +0000 https://kontroversinews.com/?p=24260 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemerintah RI telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT). Penetapan KKB sebagai DTTOT...

Artikel Pemerintah Tetapkan KKB Sebagai Organisasi Teroris pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemerintah RI telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Penetapan KKB sebagai DTTOT itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. “Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN, dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan.

“Banyak tokoh adat Papua datang ke Menko Polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua,” pungkas Mahfud.***AS

Artikel Pemerintah Tetapkan KKB Sebagai Organisasi Teroris pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/pemerintah-tetapkan-kkb-sebagai-organisasi-teroris.html/feed 0
Menko Polhukam Mahfud MD Perpanjang Dana Otsus Khusus Papua https://kontroversinews.com/menko-polhukam-mahfud-md-perpanjang-dana-otsus-khusus-papua.html https://kontroversinews.com/menko-polhukam-mahfud-md-perpanjang-dana-otsus-khusus-papua.html#respond Wed, 31 Mar 2021 01:37:54 +0000 https://kontroversinews.com/?p=20450 PAPUA (Kontroversinews.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana Otonomi Khusus Papua. “Otonomi...

Artikel Menko Polhukam Mahfud MD Perpanjang Dana Otsus Khusus Papua pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
PAPUA (Kontroversinews.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana Otonomi Khusus Papua.

“Otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, itu sudah berlaku sejak 2001 dan tidak perlu perpanjang, yang diperpanjang itu hanya dananya, dana khususnya. Adapun struktur ketatanegaraan dan hubungan pusat serta daerahnya itu tidak ada perubahan apapun. Undang-undangnya tidak akan diperpanjang,” kata Mahfud dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Menurut dia, dalam perpanjangan Dana Otsus, pemerintah akan melakukan revisi pada sejumlah peraturan, termasuk revisi sejumlah pasal dalam Undang-undang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Draf Revisi tersebut saat ini telah diserahkan ke DPR.

“Kita akan merevisi pasal 76 yaitu untuk memekarkan daerah provinsi mungkin akan tambah tiga provinsi sehingga menjadi lima, melalui revisi undang-undang bukan perpanjangan UU. Revisi 2 pasal. Pasal 34 tentang dana dan pasal 76 tentang pemekaran,” ujar Mahfud saat menjadi pembicara kunci Workshop Pendapat BPK terkait dengan Pengelolaan Dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat secara daring.

Sebagai realisasi Inpres No 9 Tahun 2020, lanjut dia, Pemerintah juga mengeluarkan Kepres No 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dan membentuk Tim Hukum untuk melaksanakan penelitian penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat.

Sejauh ini, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, pemerintah menilai pembangunan di Papua masih belum efektif.

Penyebabnya, antara lain situasi keamanan yang tidak kondusif, masih tingginya kasus korupsi dan belum terintegrasinya sejumlah program pemerintah. Oleh karena itu, Mahfud meminta agar pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara harus lebih ditingkatkan.

“Saya ingin mengatakan ke depannya pemeriksaan BPK diharapkan lebih bisa terukur karena dana Otsus akan naik, kemudian aspirasi penegakan hukum sangat kuat disampaikan dari masyarakat. Dan Kerjasama antara pemerintah dengan BPK sangat penting,” tegas Mahfud dilansir dari Era.id.

Terkait dengan Papua, Mahfud mengakui masih ada sejumlah isu yang dipersoalkan, tetapi pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan sejumlah persoalan tersebut.

“Ada yang menyatakan terutama Organisasi Papua Merdeka yang separatis dengan berbagai organisasinya itu menyatakan, papua bukan bagian dari Indonesia. Papua berhak menjadi negara dan bangsa sendiri. Maka ingin kami tegaskan bahwa hubungan Papua dengan NKRI sudah bersifat final. Tidak bisa diganggu gugat, dan akan dipertahankan dengan segala biaya yang diperlukan. Sosial, ekonomi, politik dan keuangan sekalipun, akan kita pertahankan,” tegas Mahfud MD.***AS

Artikel Menko Polhukam Mahfud MD Perpanjang Dana Otsus Khusus Papua pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/menko-polhukam-mahfud-md-perpanjang-dana-otsus-khusus-papua.html/feed 0
Pemerintah Tidak Ikut Campur Soal KLB Demokrat https://kontroversinews.com/pemerintah-tidak-ikut-campur-soal-klb-demokrat.html https://kontroversinews.com/pemerintah-tidak-ikut-campur-soal-klb-demokrat.html#respond Sun, 07 Mar 2021 02:12:50 +0000 https://kontroversinews.com/?p=17533 Jakarta (Kontroversinews.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa turun tangan atau ikut campur...

Artikel Pemerintah Tidak Ikut Campur Soal KLB Demokrat pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Jakarta (Kontroversinews.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa turun tangan atau ikut campur dalam internal Partai Demokrat.

“Jadi sama kita dan yang akan datang, pemerintah pun, nggak boleh ada orang internal, lalu ribut mau dilarang. Seharusnya, partai sendiri yang solid di dalam, jangan sampai pecah. Jadi begitu,” ujarnya dalam keterangan video, Sabtu (6/3).

Dalam menanggapi kisruh di partai Demokrat itu, Mahfud bercermin pada kasus perpecahan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2008 lalu.

Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Majelis Tinggi Partai Demokrat yang masih menjabat sebagai presiden tidak turun tangan saat perpecahan muncul di tubuh PKB. Sehingga, menghasilkan kubu Parung dan kubu Ancol.

“Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan, serahkan ke pengadilan gitu,” kata Mahfud dilansir dari Cnn Indonesia.

Terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan sejumlah mantan dan kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) kemarin, Mahfud menilai itu sebagai acara kumpul-kumpul kader saja. Sebab, tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak terkait.

Oleh karena itu, pemerintah juga tidak bisa memutuskan apakah hasil KLB itu sah atau tidak.

“Sampai dengan saat inim pemerintah menganggap belum ada kasus KLB Demokrat. Kongres luar biasa. karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi,” tutur dia.

“Pemerintah akan menilai ini sah, ini tidak sah, berpedoman pada aturan-aturan,” imbuhnya.

Mahfud menyebut sampai saat ini pemerintah belum juga menerima soal susunan kepengurusan yang dihasilkan dari KLB. Sehingga, belum ada perubahan struktur atau pergantian kepemimpinan dalam partai Demokrat.

“Pengurusnya (Demokrat) yang resmi di kantor pemerintah adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono,” imbuh Mahfud.

Sementara itu, pengurus DPP Partai Demokrat Andi Arief menganggap langkah yang diambil pemerintah terhadap kisruh di partai Demokrat belum tepat. Sebab, KLB di Deli Serdang bukan masalah internal.***AS

Artikel Pemerintah Tidak Ikut Campur Soal KLB Demokrat pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/pemerintah-tidak-ikut-campur-soal-klb-demokrat.html/feed 0
Kordinasi Kompolnas dan Menko Polhukam Terkait Penilaian Kinerja Polri https://kontroversinews.com/kordinasi-kompolnas-dan-menko-polhukam-terkait-penilaian-kinerja-polri.html https://kontroversinews.com/kordinasi-kompolnas-dan-menko-polhukam-terkait-penilaian-kinerja-polri.html#respond Sun, 25 Feb 2018 05:53:39 +0000 http://www.kontroversinews.com/?p=557 Kontroversinews.com – Tidak sedikit masyarakat yang memiliki anggapan bahwa kinerja polisi terbilang buruk, khususnya soal pungli dan suap. Tak jarang, masyarakat menjadi sinis dan...

Artikel Kordinasi Kompolnas dan Menko Polhukam Terkait Penilaian Kinerja Polri pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Kontroversinews.com – Tidak sedikit masyarakat yang memiliki anggapan bahwa kinerja polisi terbilang buruk, khususnya soal pungli dan suap. Tak jarang, masyarakat menjadi sinis dan cenderung tidak percaya pada institusi yang bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat itu. Polri sendiri bukan berdiam diri, tetapi juga terus berupaya memperbaiki citranya di depan masyarakat.

Tugas dan fungsi Kepolisian diatur jelas dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian dikatakan Dede Farhan Aulawi, Komisioner Kompolnas yang ditemui dirumahnya, Minggu (25/2/2018).

Sebagai lembaga negara, Kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya mendapat dukungan dari Kompolnas. Bahkan kemarin Kompolnas berkoordinasi dengan Menko Polhukam, Jendral (Purn). DR. Wiranto terkait penilaian kinerja Polri, hari Jumat kemarin.

“Kami melakukan pertemuan rutin bersama para Komisioner Kompolnas dengan Menko Polhukam selaku Ketua Kompolnas. Kami melaporkan berbagai kegiatan yang dilakukan selama sebulan kepada Ketua Kompolnas. Tentu di dalamnya ada beberapa hal penting yang dibahas terutama penilaian Kompolnas terkait Kinerja Polri,“ ungkap Dede Farhan.

Namun perlu diingat, akuntabilitas hanya bagian dari rangkaian lain soal reformasi birokrasi yang mencakup beberapa aspek lain seperti kelembagaan, ketatalaksanaan, pelayanan publik, dan pengawasan. Akuntabilitas tak hanya sekadar taat aturan dalam menghabiskan anggaran, tapi efektivitas dan efisiensi dalam anggaran.

Menurut Dede, kinerja Kepolisian juga bisa dapat dilihat dari laporan Rule of Law Index yang dikeluarkan oleh The World Justice Project (WJP) – organisasi multidisiplin dan independen yang berupaya meningkatkan kualitas negara hukum di seluruh dunia. Laporan ini termasuk komprehensif dan memberikan pandangan secara detail mengenai tingkat kepatuhan negara terhadap hukum yang dipraktikkan.

Ketika disinggung pembahasan apa dengan Menko Polhukam, Wiranto,dirinya menjawab diplomatis, “Ya tentu hal–hal yang sesuai dengan fungsi Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri, juga menyangkut tugas dan wewenang Kompolnas sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perpres No. 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional. Kita bekerja sesuai dengan perundangan dan aturan yang berlaku lainnya“. Katanya.

Salah satu kegiatan Kompolnas saat ini adalah aktif melakukan supervisi pengamanan pilkada di beberapa propinsi, kabupaten dan kota. Secara prinsip, kata Dede, seluruh anggota Polri sudah siap dan akan selalu siap mengemban tugas yang diberikan oleh Negara, termasuk melaksanakan tugas pengamanan pilkada serentak di berbagai daerah.

“Setiap daerah sudah dipetakan mana–mana daerah yang masuk kategori aman, rawan 1 dan rawan 2. Setelah mampu dipetakan maka Polri sudah melakukan langkah–langkah preventif untuk mencegahnya. Latihan pun sudah dilakukan. Kompolnas datang ke satuan kewilayahan Polri, tidak semata–mata memantau atau menilai saja, tetapi juga mengidentifikasi hal apa saja yang perlu ditingkatkan. Termasuk kalau ada kendala yang dihadapi, maka Kompolnas akan membantu mencarikan pemecahan masalahnya.” Jelas Dede Farhan.

Sementara model sinergitas yang dibangun oleh Kompolnas dengan Polri untuk mewujudkan Polri yang Profesional dan Mandiri adalah sesuai yang diamanatkan oleh undang – undang.

“Polri dan Kompolnas selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik. Ini adalah awal sebuah sinergitas untuk membangun agar Polri bisa semakin baik dari waktu ke waktu. Jika Polri bisa lebih baik, tentu bukan hanya untuk kepentingan Polri saja, melainkan jalan pengabdian yang terbaik buat bangsa dan Negara,“ ujar Dede mengakhiri pembicaraan (gin)

Artikel Kordinasi Kompolnas dan Menko Polhukam Terkait Penilaian Kinerja Polri pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/kordinasi-kompolnas-dan-menko-polhukam-terkait-penilaian-kinerja-polri.html/feed 0