JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemecatan dengan tidak hormat resmi dilakukan terhadap Pinangki Sirna Malasari dab mencopot jabatan. Hal itu ditegaskan atas putusan PN SELENGKAPNYA
Tag: Hukum Kejaksaan Agung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.