JAKARTA (kontroversinews.com) – KPK mengingatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) wajib disetorkan setiap tahun. “Bagi Penyelenggara Negara (PN) yang telah tercatat SELENGKAPNYA
Tag: E-Announcement
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.