“Kalau kita sebagai bankir memanfaatkan data itu secara hukum salah, secara etis pun tidak baik, karena itu kan data pribadi nasabah, itu yang saya imbau yuk kita bangun budaya yang lebih sehat, budaya yang lebih benar,” ujarnya.
“Masing-masing itu punya hak pribadi, kalau pun kita kebetulan tau, tapi karena ini sifatnya pribadi, secara budaya dan secara hukum kita harus menjaga privasi yang bersangkutan,” tutup Budi.
Sebelumnya foto sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi beredar di media sosial. Gambar sertifikat dengan tulisan Ir Joko Widodo itu diunggah lewat Twitter pada Jumat (3/9).
Data Jokowi dalam sertifikat tersebut terlihat lengkap. Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor ID vaksinasi, tanggal vaskinasi, jenis vaksin dan batch vaksinasinya.
Dalam gambar tersebut tertulis telah dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua. Surat keterangan vaksin tersebut diberikan pada 27 Januari 2021.
Terdapat logo seperti Aplikasi PeduliLindungi di pojok kiri atas sertifikat vaksinasi tersebut. Warna sertifikat itu ungu muda dibawahnya terdapat logo KPC-PEN, Kominfo, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN.
Hingga kini, unggahan gambar tersebut sudah retweet oleh 457 orang dan disukai 488 orang. Para netizen juga mengomentari postingan sertifikat vaksinasi Jokowi tersebut.
Sumber: merdeka.com