Ribuan Narapidana Beragama Buddha Terima Remisi Khusus Waisak

oleh
ILUSTRASI PERAYAAN HARI RAYA WAISAK. FOTO: PIXABAY

Sementara itu, lanjutnga, pemberian RK Waisak Tahun 2021 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp633.165.000 dengan rincian Rp624.495.000 dari 1.066 narapidana penerima RK I dan Rp. 8.670.000 dari 12 narapidana penerima RK II.

“Tahun ini, narapidana terbanyak mendapat RK Waisak berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 221 orang, Kanwil Kemenkumham Banten sebesar 153 orang, dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat berjumlah 140 orang,” katanya.

“Pemberian remisi bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Fakta yang tak kalah penting adalah anggaran negara yang dihemat dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” tutur Reynhard yang dilansir dari Tribunnews.com.

Sementara berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 18 Mei 2021, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 263.824 orang.

Rinciannya yakni narapidana sebanyak 211.418 orang dan tahanan sebesar 52.406 orang.***AS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *