Program Jaminan Ketenagakerjaan Sasar RT, RW hingga Perangkat Desa  

oleh
Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna saat menyaksikan penandatangan perjanjian kerjasama Ketenagakerjaan untuk RT, RW hingga Perangkat Desa di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Selasa (25/1).

“Bahwasanya ini menjadi fokus daripada Pak Bupati, karena mereka bekerja juga sama menghadapi risiko, yang tidak terlepas dari aktivitas mereka sehari-hari. Contoh kecelakaan kerja, kematian, ada hari tua, ada risiko sakit,” tutur Efa.

Menurut Efa, Pemerintah Kabupaten Bandung bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang belum memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.

“Pekerja membutuhkan perlindungan daripada jaminan sosial agar mereka bisa tenang bekerja. Pemerintah sudah menyiapkan itu semua, tidak hanya disektor yang formal, tapi informal juga bisa. Semuanya juga bisa mendapatkan sistem jaminan sosial,” pungkas Efa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *