Terkait hal tersebut, Indonesia berupaya sekuat tenaga dan mengerahkan upaya di segenap lini, termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People (CEIRPP). Komite tersebut berada di Majelis Umum PBB yang dibentuk tahun 1975 di mana Indonesia menjadi salah satu negara anggota biro dan memangku jabatan sebagai wakil ketua dalam komite tersebut.
“Indonesia juga mengusulkan agar OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) dan GNB (Gerakan Non-Blok) dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas masalah ini. Indonesia juga terus mendesak agar Dewan Keamanan PBB dapat mengambil langkah nyata menghentikan seluruh kekerasan dan menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi Palestina,” imbuh Retno dikutip dari Era.id.
Retno menekankan bahwa sudah terlalu lama hak-hak bangsa dan rakyat Palestina yang diganggu oleh Israel. Dalam hal ini, Indonesia akan terus bersama rakyat dan bangsa Palestina dalam memperjuangkan hak-hak mereka.***AS