“Apalagi dengan kata makian yang sangat “jorok” disertai ancaman merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan, apalagi oleh seorang pejabat setingkat Bupati,” tuturnya.
Mengutip dari Liputan6, ia juga menyinggung perilaku tak pantas ini pernah terjadi sebelumnya, terhadap perwira menengah Kodam Udayana pada 2020 lalu. Bahkan ia mengancam akan menembak mati perwira berpangkat kolonel tersebut.
“Perilaku Amon Djobo yang seharusnya menjadi panutan masyarakat mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali ini perlu menjadi perhatian semua pihak, agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya,” pungkas Andreas.***AS