Lili KPJB : KPU Tidak Melaksanakan Hasil Sidang Bawaslu

- Pewarta

Sabtu, 29 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews-Hasil pertemuan dengan komisi A .DPRD Kab Bandung dengan Lili KPJB di ruang Banmus DPRD Kab Bandung (26/8/2020) . berjalan sebatas kewenangan anggota DPRD dalam menfasilitasi apa yang menjadi keinginan Bakal Calon (Balon ) perseorangan pasangan Lili -Wida dalam menuntut haknya hasil keputusan Bawaslu .

Menurut Lili Muslihat Ketua KPJB Provinsi Jabar yang juga Balon Perseorangan , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Bandung sudah memutuskan dan saya Lili Muslihat dimenangkan ,keputusan itu mengikat dipercepat .

Lili menambahkan ,didalam keputusan yang terakhir, selain format BBK 1 ,itu juga Bawaslu secepatnya tiga hari harus selesai , namun sampai hari ini KPU belum melaksanakan hasil putusan sidang Bawaslu , didepannya demi tuhan atas nama keadilan .

Dan juga ada 200 ribu pendukung kami , terlantar di KPU padahal mereka warga Kab Bandung , apalagi ditambah suasana hari kemerdekaan RI Ke -75 ,tahanan saja dapat pengurangan dapat pengampunan malah ini sebaliknya hak kami direbut dan ini tidak sesuai dengan kondisi

Ini kontraproduktif , kontradiktif dan tojaiah dari pelaksanaan , bahwa KPU sudah ditutup pendaftaran , padahal di Solo baru dimulai , mungkin di Cianjurpun begitu ,kita menggiring dengan dewan dalam hal ini DPRD Kab Bandung Komisi A , dan dewan juga bukan pemutus .

Tapi dewan harus mengkaji sampai sejauh mana regulasi undang -undang dan mudah -mudahan dewan tidak dalam tekanan ,seperti KPJB tidak dalam tekanan .

Apakah peraturan KPU Kab Bandung tidak sama dengan peraturan KPU daerah lain , apakah KPU bagian dari NKRI saya tidak tahu , saya bukan warga kelas dua , saya warga negara yang sah tidak dalam tahanan .

Sebelum berakhir bulan Agustus harus sudah ada keputusan dan juga harus ada kepastian dan yang 200 ribu sudah ada di KPU silahkan verivikasi , termasuk juga H.Agus Baroya tidak dalam tekanan .

Kami akan terus berjuang , selama hayat di kandung badan , dalam UUD sudah jelas untuk memilih dan dipilih seperti sekarang saya bersama Wida berangkat dari calon perseorangan , ” tegasnya (Mindra)

Berita Terkait

Wali Kota Tekan Pentingnya Aksi Nyata dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Memajukan Wisata Budaya
Proyek Betonisasi Jalan Mundu–Pamengkang Dikerjakan Saat Hujan, Warga Pertanyakan Kualitas.
FKGOL: Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah di Kuningan Perlu Ketegasan Bupati
Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemkot Cirebon Fokus Sektor Unggulan dalam RKPD 2027
Operasi Pasar Bersubsidi Stabilkan Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru
Langkah Nyata Penataan Kota, Pemkot Cirebon Bongkar Bangunan PKL di Bantaran Sungai Sukalila
Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2025 Perkuat Kota Cirebon sebagai Simbol Akulturasi dan Toleransi
Kota Cirebon Tuan Rumah PKD Jawa Barat, Merajut Pertemuan Ragam Budaya

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 12:06

Wali Kota Tekan Pentingnya Aksi Nyata dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Memajukan Wisata Budaya

Senin, 22 Desember 2025 - 12:06

Proyek Betonisasi Jalan Mundu–Pamengkang Dikerjakan Saat Hujan, Warga Pertanyakan Kualitas.

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:51

FKGOL: Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah di Kuningan Perlu Ketegasan Bupati

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:37

Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemkot Cirebon Fokus Sektor Unggulan dalam RKPD 2027

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:00

Operasi Pasar Bersubsidi Stabilkan Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru