Lantai Ubin Batu Alam Untuk Trotoar Pada Proyek Peningkatan Jalan Watubelah-Pejambon, Diduga Berasal Dari Pertambangan Ilegal

oleh
oleh


Kabid tomi membalas singkat “memanfaatkan produk setempat juga ada mas…”, namun saat ditanya apa maksud dari pemanfaatan produk setempat dan ditanya kalau menurut RAB seharusnya produk mana yang dipakai.kabid tomi diam tanpa membalas,sampai berita ini diturunkan.

Atas diamnya dan tidak membalasnya konfirmasi itu, wartawan media ini meminta komentar kepala biro (kabiro) cirebon media sergap agus subekti.

Agus mengatakan, “kalau benar lantai ubin dari batu alam tersebut berasal dari pertambangan ilegal, saya dan pimpinan saya akan menyikapinya dengan serius.karena ini sudah mengarah keranah pidana, pemerintah daerah kabupaten cirebon lewat dinas PUPR dan PT CARUBAN PRATAMA ABADI sebagai pelaksana pekerjaan berarti menampung barang atau benda dari hasil kejahatan (pertambangan yang diduga ilegal tersebut,red) dong”, ujar agus.

Dia akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk segera membentuk tim dan menerjunkannya kelokasi pekerjaan dan mencari bukti-bukti yang mengarah kedugaan menadah benda/barang hasil kejahatan dalam bentuk lantai ubin yang diduga pula berasal dari pertambangan ilegal tersebut. (KUSYADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *