SOREANG | Kontroversinews- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung DR. H. Juhana M.MPd, menilai wacana zonasi guru yang dilontarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy cukup bagus. Namun tetap harus mempertimbangkan karakteristik daerah alias tidak bisa disama ratakan disemua daerah.
“Itu wacana yang bagus untuk mendekatkan guru dengan sekolah tempat mereka mengajar. Tapi tetap harus memerhatikan karakteristik daerahnya, kondisi seperti di Kabupaten Bandung untuk di beberapa daerah mungkin tidak bisa dilakukan karena memang sebagian besar gurunya dari luar daerah. Kalau di zonasikan bisa habis semua gurunya,” kata H. Juhana, di Soreang, Selasa (13/8/2019).
Selama ini, kata H.Juhana, untuk beberapa daerah yang dipinggiran seperti di Kecamatan Rancabali, Kertasari, Ibun dan beberapa kecamatan lainnya, tenaga guru yang mengajar di sekolah SDN dan SMPN rata rata domisilinya berasal dari luar daerah. Seperti dari Soreang, Katapang, Banjaran bahkan ada juga guru yang berasal dari Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang. Tentunya, jika diberlakukan zonasi sekolah sekolah tersebut bisa kosong. Namun sebaliknya, di daerah perkotaan jumlah guru bisa berlebihan.
” Yah selama ini Sumber Daya Manusia (SDM)nya di daerah pinggiran yang mau jadi guru masih kurang atau bahkan tidak ada. Kecuali pemerintah mau mengangkat guru di daerah daerah tersebut dengan gaji dan fasilitas hidup yang memadai dan mewah. Tapi tetap pengangkatan guru ini harus sesuai kualifikasi, yah minimal dia itu pendidikannya harus S1 ilmu keguruan,” ujarnya.
H. Juhana melanjutkan, saat ini saja dengan jumlah SDN kurang lebih 1.500 dan dan SMPN 77 sekolah, pihaknya masih kekurangan sekitar 7000 an orang guru. Saat ini, sekolah sekolah negeri itu terdapat guru yang berstatus PNS dan juga guru honorer. Itu artinya, jika saja zonasi guru diberlakukan maka akan ada banyak guru yang eksodus dan mengajar di tempat dekat rumahnya.
Namun demikian, lanjut H. Juhana, ia merasa optimistis jika wacana zonasi guru itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Karena pastinya rencana tersebut telah melalui penelitian para ahli dan akademisi pendidikan.
“Sebenarnya soal zonasi itu bukan hal baru, karena selama ini juga sudah ada yang namanya zonasi mutu pendidikan. Contohnya dalam satu zona itu terdapat fasilitas pendidikan yang bagus di satu sekolah , itu bisa dimanfaatkan juga oleh sekolah lainnya yang masih satu zona. Saya yakin wacana itu tentunya untuk kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, yah kalau suatu saat diberlakulan tinggal disesuaikan saja sama karakteristik daerahnya,” katanya. (Lily Setiadarma)