Ini Tiga Titik Jalan Pemberlakuan Ganjil Genap di Bandung

oleh
oleh
Ganjil genap ilustrasi

Terlihat, petugas menghentikan kendaraan roda empat yang yang menggunakan pelat nomor polisi ganjil. Di hari pertama pemberlakuan, petugas tidak memutar balik kendaraan tersebut melainkan mengalihkan kendaraan menuju arah Jalan Banjaran-Soreang.

“Kami masih melihat kendaraan yang tidak mematuhi atau memberlakukan ganjil genap tersebut. Karena hari ini adalah tanggal 12 Agustus, maka kendaraan yang bisa melintas adalah genap.

Sehingga kendaraan yang menggunakan nopol ganjil, saya sarankan untuk mencari alternatif yang lain,” ujar Kiki di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (12/8/2021).Hal itu disampaikan Kanit Turjawali AKP Kiki Hartaki. Kiki menyebutkan petugas masih memberikan keringanan bagi kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap di hari pertama.

Kiki melaporkan hingga pukul 09.00 WIB, ada sekitar 100 kendaraan yang dialihkan petugas ke jalur Banjaran-Soreang. Kendaraan yang dialihkan didominasi kendaraan roda dua yang akan melewati jalur Kopo-Soreang.

“Ditegaskan tidak ada putar balik, kita hanya mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif. Hari ini kami sudah alihkan sekitar 100 kendaraan kata Kiki.

Namun, kata Kiki, apabila pengendara tidak mengindahkan seruan petugas, maka petugas akan memutar balik kendaraan tersebut. “Bila tidak berkenan untuk melewati jalur alternatif maka terpaksa kami putar balik kembali masuk ke gerbang Tol Soroja, ujarnya.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *