H. Maman Sudrajat, Kecewa Pihak SMPN 1 Pasirjambu Pungut Iuran Rp 500 ribu Untuk Biaya UNBK

oleh
oleh

SOREANG |  Kontroversinews – Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Maman Sudrajat SPd, MM., mengaku tak habis pikir dengan pihak sekolah SMPN 1 Pasirjambu yang memungut iuran sebesar Rp 500 ribu untuk biaya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada April mendatang. Padahal sebenarnya, pihaknya sudah seringkali mengingatkan sekolah terutama sekolah negeri agar tidak memungut uang dari orang tua siswa.

“Padahal sudah berkali kali kami ingatkan agar jangan pernah melibatkan orang tua siswa. Apalagi nilainya ditentukan dan wajib dibayar oleh orang tua siswa. Kalaupun mau yah namanya sumbangan itu se ikhlasnya saja. Sampai pak Kadis juga bilang katanya kok sekolah itu susah ngertinya yah,” kata H.Maman, Selasa (5/11/2019).

H.Maman mengatakan, memang untuk tahun ini semua sekolah di Kabupaten Bandung agar melaksanakan UNBK. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat yang digelar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama semua Dinas Pendidikan di Jawa Barat. Hingga saat ini di Jawa Barat yang belum 100 persen menyelenggarakan UNBK adalah Kabupaten Bandung dan Cianjur.

“Memang hasil rapat tingkat Jabar memutuskan untuk 2019-2020 ini semua sekolah harus UNBK. Nah karena belum semua sekolah ada komputer maka kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung memberikan solusi agar SMP itu kerjasama dengan meminjam ke SMA/SMK yang ada di sekitar SMP tersebut. Di Kabupaten Bandung itu dari sekitar 300 an SMP negeri dan swasta yang belum punya fasilitas komputer ada 109 sekolah,” ujarnya.

H.Maman melanjutkan, pelaksanaan UNBK ini sebenarnya sangat penting. Apalagi saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung tengah berjuang untuk meraih penghargaan Ki Hajar. Dimana salah satunya adalah dibidang akselerasi dibidang penggunaan Teknologi Informasi (IT). Begitu juga dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mengekpos beberapa program pendidikan yang berkaitan dengan IT, diantaranya adalah Dapodik, UNBK, e-learning dan beberapa program lainnya yang berbasis IT.

“Makanya kami juga mendorong penggunaan IT disetiap sekolah dan juga berbagai program kerja di dinas. Namun tetap harus dilakukan sesuai kemampuan, seperti di sekolah jangan membebani orang tua siswa, untuk UNBK itu lebih baik kerjasama dengan SMA/SMK yang sudah punya perangkat komputer,”katanya.

Sementara menurut salah satu Orang tua Imam mengaku Pungutan uang pada orang tua siswa di SMPN 1 Pasirjambu untuk kebutuhan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) kembali membebani mereka. Jika tahun lalu orang tua siswa kelas 3 dipungut biaya Rp 250 ribu untuk keperluan sewa komputer, tahun ini harus merogoh kocek lebih dalam yakni Rp 500 ribu dicicil tiga kali.

“Kalau tahun lalu itu untuk sewa komputer. Nah tahun ini meski UNBK nanti April orang tua diwajibkan bayar Rp 500 ribu dicicil tiga kali buat beli komputer. Parahnya ada ancaman tidak tertulis yang mengatakan kalau enggak bayar tidak boleh ikut UNBK. Dan itu ditagihnya di dalam kelas tentu saja bikin mental anak down malu kalau enggak bayar,” katanya.

Menurut Imam, pungutan sebesar Rp 500 ribu per siswa itu diberlakukan sejak dua pekan terakhir ini. Yang ditegaskan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh komite sekolah dengan dalih hasil rapat dan persetujuan para orang tua siswa. Hal ini tentu memberatkan para orang tua siswa kelas 3 yang akan melaksanakan UNBK.

“Pihak sekolah ini selalu memaksakan diri harus menggelar UNBK. Padahal kan aturannya juga kalau sekolah belum mampu yah masih bisa melaksanakan Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP). Dan akhirnya kami para orang tua siswa yang jadi sasaran harus ikut menanggung biaya komputer,” katanya. (Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *