Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyebaran Virus Covid-19. “Yang paling penting adalah mengedukasi pentingnya penerapan 5M kepada warga binaan lapas. Petugas rutin mengimbau ke warga binaan dengan agar tetap disiplin protokol Kesehatan”, jelasnya.
Sebelumnya, Kalapas Kelas II B Majalengka Suparman telah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid 19 di wilayah lapas, Seperti pembatasan kunjungan fisik dan menggantinya dengan kunjungan online lewat video call, sosialisasi, penyedia sarana cuci tangan dan penyanitasi tangan.
“Kami terus bekerja sama dan berkoordinasi dalam menyosialisasikan, melakukan pendampingan, serta melakukan pengawasan terhadap petugas pemasyarakatan dan warga binaan terkait prosedur dan Langkah Langkah menghadapi pandemic covid-19”, dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Majalengka atas bantuan Masker untuk petugas pemasyarakatan dan warga binaan. Ucap Suparman. (Rico)