“Kita akan dorong supaya IKM itu memenuhi standardisasi sertifikasi dan labeling, seperti HAKI, PIRT, halal dan sebagainya,” jelas Dicky.
Pemetaan IKM tersebut, lanjut Dicky, juga bertujuan untuk memaksimalkan industri atau sentra IKM di setiap wilayah kecamatan. Untuk pemasaran produk-produk IKM Kabupaten Bandung, Disperin bekerjasama dengan toko-toko modern, minimarket, hingga e-commerce atau online.
Sementara itu, dikarenakan kegiatan pelatihan IKM offline masih terbatas, maka Disperin Kabupaten Bandung menciptakan inovasi berupa layanan mobile untuk IKM.
“Kita akan jemput bola kelapangan melalui layanan mobile. Jadi kan kita sudah punya peta IKM per wilayah maka kita akan turun ke lapangan mobile, misal IKM ini membutuhkan pelatihan kemasan, ya kita latih kemasannya, kita data yang belum sertifikasi, jadi pelaku IKM enggak perlu datang ke kabupaten,” pungkas Dicky.