Dalam hal yang sama usai pengangkatan sumpah dan janji PNS ,Kepala BKPP Kab Bandung , Drs .H. Erick Juriara Ekananta MSi , mengatakan ,” untuk kali pengangkatan PNS dari tenaga kesehatan ,tenaga penyuluhan dan tenaga guru dengan total 154 orang ,sebagaimana di PP No 11 tahun 2017 tentang managemen PNS ,bahwa setiap PNS diambil sumpah .
Itupun setelah melalui proses CPNS dan setelah setahun melalui Pra – jabatan termasuk aspek kesehatanpun periksa setelah memenuhi syarat menjadi PNS baru dilakukan pengambilan sumpah ,sekarang yang dilantik semua PNS merupakan sisa kemaren yang terakhir waktu pengangkatan tenaga honorer APBN Pemerintah pusat .
Sekarang ada proses pengangkatan sosialisasi CPNS yaitu diantaranya kuota tenaga honorer ,di Kab Bandung dari 530 ada 128 tenaga honorer yang memenuhi syarat berusia 30 -35 tahun ,sedangkan di Kab Bandung tenaga honorer tersisa 1700 orang tapi yang berusia 35 tahun tinggal 170 orang ,dan paling banyak berasal dari Dinas Pendidikan .
Terkait dengan PP No 11 th 2017 yang didalam mengenai batas usia mungkin mereka teanga honorer berjuang ke pusat ,supaya pemerintah pusat melakukan revisi terhadap ketentuan batas usia .
“Kita juga mensuport dengan memberikan motivasi kepada mereka dengan bersilaturahmi ,karena sebagai pengambil kebijakan ,”pungkasnya. (Mindra )