Melansir dari media berita Warta Terkini, dikonfirmasi langsung dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Safiun Rajulan, menyatakan bahwa dimasukannya Bahasa Cina ke dalam kurikulum sekolah masih sebatas rencana. Bantahan ini disampaikan oleh Safiun Rajulan di konferensi pers pada 14 Juli 2021.
“Yang diberitakan itu tidak benar, dalam pembahasan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Halsel yakni terkait 4 poin program namun baru 3 poin yang sudah ada kegiatannya,” jelasnya.
1 poin yang belum terlaksana adalah rencana pemberian muatan lokal pada kurikulum yang di dalamnya terdapat beberapa alternatif, di antaranya adalah kesenian daerah, budaya daerah, bahasa lokal, dan bahasa asing mencakup Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin.
Menurut Safiun, saat ini Bahasa Inggris tidak lagi relevan, karena semua perusahaan di Halmahera Selatan memakai Bahasa Mandarin.
Namun, tidak serta merta kemudian Bahasa Mandarin akan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, karena masih ada tim pengembangan kurikulum yang akan mengkaji kembali dan menyusun pembelajaran muatan lokal, keputusan tersebut membutuhkan pertimbangan yang cukup lama.
Berdasarkan hasil penelusuran terkait, klaim Rafia Tali adalah hoaks dan dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.