FKGOL: Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah di Kuningan Perlu Ketegasan Bupati

- Pewarta

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, Kontroversinews | Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kabupaten Kuningan tercatat berjumlah kurang lebih 860 lembaga. Namun demikian, keberadaan MDT dinilai belum mendapatkan perhatian yang optimal dari Pemerintah Daerah, baik dari sisi kebijakan, anggaran, maupun sarana prasarana.

Kondisi tersebut memantik respons keras dari Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FKGOL) Kabupaten Kuningan. Hal itu disampaikan Ketua Barak FKGOL, Kang Nana Rusdiana, S.IP, pada Minggu (21/12/2025).

Menurut Nana, MDT merupakan bagian penting dari dunia pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. MDT berperan dalam membentuk karakter anak agar berakhlak mulia, beretika, serta memiliki mental pejuang yang kuat sebagai generasi penerus bangsa.

“MDT ini harus kita perjuangkan, karena di sinilah anak-anak dididik nilai moral, etika, dan akhlaknya. Ini pondasi penting bagi masa depan bangsa,” tegasnya.

Nana juga mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah bukanlah produk kebijakan yang lahir begitu saja. Ia mengaku ikut terlibat langsung dalam proses perjuangan Perda tersebut saat masih berada di DPRD.

“Perda No. 2 Tahun 2008 ini harus benar-benar dilaksanakan, jangan hanya menjadi pajangan atau hiasan di atas kertas,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Kuningan sebagai pelaksana Perda harus konsisten dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanat regulasi tersebut.

Lebih lanjut, Nana menyoroti krisis etika dan moral yang melanda para pemangku kebijakan saat ini. Menurutnya, kondisi tersebut justru mempertegas pentingnya pendidikan berbasis nilai agama sejak dini.

“Di tengah krisis etika dan moral, MDT menjadi benteng utama dalam mencetak kader penerus bangsa yang bermoral, beretika, dan bermental pejuang dengan landasan agama yang kuat,” tambahnya.

Di sisi lain, Nana menilai pembangunan dan peningkatan sarana prasarana pendidikan formal selama ini lebih sering mendapat perhatian pemerintah pusat maupun daerah. Sementara itu, dunia pendidikan MDT justru kerap terabaikan.

“Banyak gedung Madrasah Diniyah yang kondisinya sudah tidak layak. Dana operasional pun sangat minim. Ini menjadi pertanyaan serius, benarkah Kuningan masih layak disebut sebagai daerah yang agamis?” sindirnya.

Ia juga mengungkapkan sejumlah persoalan lain, seperti belum dicairkannya dana hibah untuk FKDT sebagai wadah organisasi MDT, belum berjalannya program sertifikat MDT sebagai syarat siswa SD masuk SMP, serta kerusakan sarana prasarana MDT di berbagai wilayah.

Nana menegaskan, Bupati Kuningan sebagai pemimpin dan ‘bapak’ seluruh dunia pendidikan di daerah harus bersikap tegas terhadap para pelaksana Perda No. 2 Tahun 2008.

“Kalau Bupati Kuningan tegas dengan mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Perda ini, saya yakin Dinas Pendidikan dan Kemenag Kuningan akan segera menindaklanjuti dan menjalankannya,” katanya.

Menurutnya, penegakan Perda tersebut merupakan pekerjaan rumah bersama agar sejalan dengan moto Kuningan Agamis.

“Ini tugas kita bersama untuk mewujudkan generasi bangsa yang beretika, bermoral, dan berlandaskan nilai-nilai agama yang kuat. Sehingga ke depan lahir pemimpin bangsa yang takut kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, mencintai rakyatnya, dan mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai ladang amal ibadah,” pungkas Nana. ***

Berita Terkait

Wali Kota Tekan Pentingnya Aksi Nyata dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Memajukan Wisata Budaya
Proyek Betonisasi Jalan Mundu–Pamengkang Dikerjakan Saat Hujan, Warga Pertanyakan Kualitas.
Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemkot Cirebon Fokus Sektor Unggulan dalam RKPD 2027
Operasi Pasar Bersubsidi Stabilkan Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru
Langkah Nyata Penataan Kota, Pemkot Cirebon Bongkar Bangunan PKL di Bantaran Sungai Sukalila
Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2025 Perkuat Kota Cirebon sebagai Simbol Akulturasi dan Toleransi
Kota Cirebon Tuan Rumah PKD Jawa Barat, Merajut Pertemuan Ragam Budaya
Pemberian Paket Gizi, Ikhtiar Nyata Pemkot Cirebon dalam Upaya Menekan Angka Stunting

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 12:06

Wali Kota Tekan Pentingnya Aksi Nyata dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Memajukan Wisata Budaya

Senin, 22 Desember 2025 - 12:06

Proyek Betonisasi Jalan Mundu–Pamengkang Dikerjakan Saat Hujan, Warga Pertanyakan Kualitas.

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:51

FKGOL: Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah di Kuningan Perlu Ketegasan Bupati

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:37

Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemkot Cirebon Fokus Sektor Unggulan dalam RKPD 2027

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:00

Operasi Pasar Bersubsidi Stabilkan Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru