Jadi ASN Polri, 52 Eks Pegawai KPK Ikuti Sosialisasi

oleh
oleh
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Kemudian satu keterangan menginformasikan bahwa persiapan nikah saudara Ita,” tutur Dedi. Lanjut dia, 52 eks pegawai KPK itu hadir dalam rangka memenuhi sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK.
Sejumlah syarat yang sifatnya normatif yang perlu dipenuhi 52 eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.

Diketahui, sebelumnya Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal mengundang 57 mantan pegawai KPK ke Mabes Polri untuk menyosialiasikan peraturan tentang pengangkatan mereka menjadi ASN Polri. Dedi menyatakan, sosialiasi secara langsung kepada 57 orang tersebut bakal dilaksanakan pada 6 Desember 2021.

“Senin (pekan depan) kami (Polri) akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada eks pegawai KPK tersebut,” kata Dedi, Sabtu (4/12/2021). Adapun pantauan Kompas.com, Novel Baswedan yang merupakan eks penyidik KPK juga hadir di Mabes Polri dalam rangka sosialisasi menjadi ASN Polri, Senin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *