JAKARTA (Kontroversinews.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) penggunaan Ivermectin diberikan karena sejumlah publikasi mengklaim manfaat SELENGKAPNYA
Topik: PPUK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.