Kab.Cirebon | Kontroversinews.-Berawal dari kunjungan wartawan media ini kerumah salahsatu temannya,saat obrolan tengah berlangsung santai.tiba-tiba seorang anak kecil berusia 9 tahun menghampiri tempat ngobrol,yang belakangan diketahui anak kecil itu adalah anak ke-3 dari dari teman yang wartawan media ini kunjungi dan masih duduk dikelas 3 sekolah dasar.
Anak tersebut bertanya kepada ayahnya (teman wartawan media ini),”pak,kalau gunung yang ada didaerah kita tuh ada berapa sih pak ?”.dijawab oleh ayahnya,”bapak nggak tahu ada berapa,yang bapak tahu hanya gunung kuda saja.yang sering ada diberita sih”.”dah sana kebelakang,nanti bapak mau ngobrol dulu ama teman bapak”,ucap teman wartawan media ini kepada anaknya.
Pertanyaan anak SD tadi sangat menggelitik dan membuat tanda tanya besar,karena obrolan dan pertanyaan anak SD tadi dirumah warga diwilayah kabupaten cirebon propinsi jawa barat.maka tanda tanya besar itu akan segera berbentuk pertanyaan-pertanyaan yang akan diklarifikasikan kehampir semua pemegang kebijakan yang ada dipemerintah daerah kabupaten cirebon.
Apalagi jika masalah pertanyaan jumlah gunung tadi dikaitkan dengan otonomi daerah dan tumbuh kembangnya sektor perekonomian yang ada dikabupaten cirebon,ketika wartawan media ini sempat membaca artikel baru-baru ini di internet tentang geopasial (ruang kebumian) dan laut sebagai zona ekonomi eksklusif (zee).sejauh ini,wartawan media ini hanya mengetahui kalau sektor perekonomian dikabupaten cirebon dari geopasial didominasi oleh orang-orang dari luar kabupaten cirebon.
Contoh tadi disebutkan diatas, yaitu gunung kuda,gunung itu berada diatas wilayah kabupaten cirebon.tapi akses jalan masuk kegunung yang sedang ada usaha tambang (explorasi batu dan tanah) adalah berada diwilayah kabupaten majalengka,dan dikelola oleh orang luar kabupaten cirebon.dari sektor zona ekonomi eksklusif,masyarakat kabupaten cirebon punya pantai dan laut.yang saat ini didominasi oleh 3 PLTU,dan bukan sebagai penggerak ekonomi masyarakat disana.
Pertanyaan yang paling mendasar adalah,ada berapa gunung dan luas laut dalam zee kabupaten cirebon.dimana titik-titik perbatasannya kabupaten cirebon yang ada digunung,dan dimana saja titik-titik perbatasannya kabupaten cirebon dilaut.adakah peraturan daerah maupun peraturan bupati yang dibuat DPRD dan Bupati kabupaten cirebon yang mengatur itu.
Karena Amdal (analisis dampak lingkungan) yang harus dipakai oleh 3 PLTU yang menggunakan zona ekonomi eksklusif dan PT.Indocement.Tbk yang menggunakan gunung (geopasial/ruang kebumian) akan selalu bermuara pada peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup).sehingga tidak seenaknya perekonomian masyarakat kabupaten cirebon terusik,dan pemegang kebijakan daerah pun bisa menerima hasil dari semua sektor ekonomi. (KUSYADI)