Pihaknya memutuskan agar pesantren tersebut ditutup sejak Kamis (10/6). Sementara, pihak keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut berjaga dari luar gedung.
“Antisipasi untuk pesantren sekarang dijaga ketat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas hampir sehari dua kali memantau serta mengontrol, termasuk kami dari Desa Cimekar,” ujar Iwan.
“Alhamdulillah kemarin kami juga sudah menyerahkan bantuan, baik sembako, ataupun makanan ringan untuk anak anak,” kata Iwan menambahkan.
Selain itu, ia pun mengkonfirmasi informasi hoaks yang sudah beredar di media sosial. Di mana, dalam informasi hoaks tersebut menyebutkan adanya 187 kasus positif aktif COVID-19 di Desa Cimekar.
“Kalau itu terkait surat edaran yang kami keluarkan yang kami maksud 187 itu data pertahun ini diawali dari bulan Januari 2021, artinya buka per hari itu tapi dari awal Januari terbentuknya PPKM sampai dikelurkannya surat edaran,” ujarnya. (Risky /nng)