Oknum PKH di Malang Terjerat Penyalahguaan Bansos

oleh
oleh
Ilustrasi Bansos

Pihaknya sendiri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait modus operandi tersangka. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui tersangka melakukan aksinya sendirian menyelewangkan dana Bansos yang seharusnya diterima warga 37 keluarga penerima manfaat (KPM)di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, selama 4 tahun.

Sebelumnya diketahui, Polres Malang telah mengamankan seorang pendamping PKH yang diduga telah menyelewangkan bansos hingga mencapai Rp 450 juta selama kurang lebih 4 tahun.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *