KARAWANG (Kontroversinews.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan banyak inovasi dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Salah satu yang menjadi prioritas yaitu pelayanan pengaduan korupsi melalui aplikasi online.
“Masyarakat bisa membuat Lapdu (laporan pengaduan) perkara dugaan korupsi melalui aplikasi online. Setiap lapdu yang masuk kita tangani dengan segera. Tapi Lapdu yang masuk harus disertai data yang akurat agar bisa segera ditangani, ” kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, Selasa (23/3/21).
Mengutip Sindonews, menurut Rohayatie, dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK) Kejari Karawang melakukan banyak inovasi.
Selain pelayanan online untuk kasus korupsi, juga memperbaiki fasilitas dalam pelayanan kepada masyarakat. Misalnya pembangunan gedung perpustakaan dengan buku-buku tentang hukum atau buku bersifat umum.
Karena lokasinya berdekatan dengan gedung pelayanan tilang maka masyarakat bisa memanfaatkan waktu menunggu mengambil tilangan dengan membaca buku yang tersedia.
Rohayatie mengatakan, selain bisa dimanfaatkan bagi masyarakat untuk peningkatan pelayanan publik, juga bisa dimanfaatkan untuk mahasiswa atau pelajar.
Perpustakaan berada di samping kantor dan bisa digunakan masyarakat umum juga. Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, Kejari Karawang juga sudah menggunakan aplikasi online.
“Laporan perkara tipikor juga sudah ada aplikasinya di bidang Pidana Khusus,” ujar Rohayatie.
Sementara itu, Bupati Karawang mendukung Kejari Karawang menuju WBK. Inovasi yang dilakukan Kejari dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan kejaksaan.
Dia berharap, komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dapat berjalan lebih baik lagi. Penguatan komitmen dapat mendorong kejaksaan menuju zona WBK dan WWBM.
“Pastinya kami sangat mendukung setiap perubahan yang dilakukan kejaksaan menuju zona WBK dan WWBM,” kata Cellica usai menandatangani zone integritas bersama Forkominda Karawang di kantor kejaksaan.***AS