Kopaga Sauyunan dalam Kondisi Covid 19 Aset Tetap Naik 5 %

oleh
oleh

Kab Bandung (Kontroversinews.com) – Rapat Anggaran Tahunan (RAT) (20/2/2021) tahun buku 2020 Koperasi Kopaga Sauyunan tidak bisa diadakan secara akbar karena pandemi Covid 19 sesuai saran dan intruksi bapa Camat Katapang ,Yani Suhardi ,” Ungkap Ketua Kopaga Sauyunan ,” H.Wawan Ruswandi.

Wawan menyebutkan ,RAT Kopaga Sauyunan sesuai saran Pa Camat untuk waktu dan jumlah yang hadir dibatasi serta bertempatnya juga di kantor Koperasi Kopaga Sauyunan dari hadir Perwakilan anggota hanya 20 anggota teladan tahun 2020 dan 10 anggota Perwakilan dari masing -masing daerah .

Dan ditambah 25 orang karyawan dan pengawas dan dalam pelaksanaan RAT tetap menerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan juga dalam kondisi Covid 19 aset tetap naik tapi sedikit sekitar 5% cuma ada yang menurun terutama simpanan pokok .

Akibat menurunnya simpanan pokok menurut Wawan , dikarenakan jumlah anggota yang keluar lebih banyak daripada anggota yang masuk , dari jumlah yang awalnya 2098 sekarang hanya 9998 anggota .

Sekarang aset Kopaga Sauyunan 22 miliar di tanggal 31 desember 2020 ,kalau di bulan Januari -Pebruari naik menjadi 25 miliar karena mendapat pinjaman lunak dari LPDB sebesar 3 miliar yang cairnya pada tanggal 4 Januari 2021 .

Untuk tanah yang di Bojong Kunci di pusat properti Kopaga Sauuyunan untuk Perumahan belum bisa direalisasikan terkendala oleh tenaga dan modal ,rencana kedepan akan dijual tahun ini /kapling sisi lain terkendala tenaga profesional dibidang properti .

Dalam kondisi pandemi Covid 19 jelas sangat besar pengaruhnya bagi Kopaga Sauyunan dari target tidak tercapai dikarenakan banyak anggota tidak bayar simpanan pokok dan simpanan biasa apalagi anggota pekerja yang terkena PHK memilih untuk keluar sebagai anggota Kopaga Sauyunan .

Kalau bicara prestasi , Kopaga Sauyunan meraih penghargaan Koperasi berprestasi meraih 12 terbesar tingkat Nasional di Purwokertio tahun 2019 dari Kementerian Koperasi .

Dan pinjaman bagi anggota bisa mencapai maksimal 100 juta tapi setelah pinjaman LPDB bisa mencapai 250 juta / anggota dengan syarat punya usaha disertai jaminan Sertipakat atau surat lainnya dengan tahapan survey terlebih dahulu ,” pungkasnya (Mindra).***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *