Untuk pasar Soreang ,minyak goreng curah sebanyak 5 ton dari pihak distributor ke pedagang sebesar 14 ,5 ribu /kilo dan pedagang menjual ke konsumen sebesar 15 ,5 ribu / kilo sesuai dengan ketentuan pemerintah .
Pada prinsipnya saling menguntungkan tidak ada yang dirugikan pedagang jual murah dan konsumen beli murah ,apalagi jelang ramadhan , minyak goreng curah sangat dibutuhkan termasuk komiditas lainnya .
Kami Pemkab Bandung dalam hal ini Disperindag akan selalu memantau atau mengontrol setiap kali adanya lonjakan harga sesuai anjuran bapa Kapolri dalam sambutannya ,” pungkasnya.