Dengan alasan manfaat tersebut Fadil meminta agar masyarakat tidak lagi mempermasalahkan atas penempelan stiker tersebut. Meski begitu dia mengatakan akan menerima masukan dan saran yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
“Barang kali rekan-rekan dan masyarakat agar mengetahui manfaat dan tujuan semoga ini tidak dijadikan polemik. Kami terbuka untuk mendapatkan saran demi perbaikan dan menuju Jakarta yamg lebih sehat, Jakarta yang semakin bergairah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengingatkan agar Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan pemasangan stiker bagi warga yang belum di vaksin karena berpotensi terjadinya maladministrasi penyalahgunaan wewenang.
“Ada potensi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankan hal itu dan sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta,” kata Teguh.
Namun demikian, pihaknya mendukung langkah Polda Metro Jaya yang mendata warga yang akan melaksanakan vaksin di Jakarta dengan mengutamakan pendataan yang dilakukan oleh RT/RW.
“Sudah saatnya indikator keberhasilan kinerja RT/RW sampai kelurahan diubah dari menghindari wilayahnya masuk ke dalam zona merah menjadi percepatan validasi penerima vaksin Jakarta,” ucap Teguh.***AS
Sumber: Sindonew.com