Bawaslu Kembali Sidang Sengketa Proses Pemohon Lili Muslihat dan Wida Hendrawati

oleh
oleh

SOREANG  | Kontroversinews – Bawaslu Kabupaten Bandung kembali menggelar sidang permohonan sengketa proses dengan pemohon Lili Muslihat dan Wida Hendrawati di Ruang Sidang Musyawarah Bawaslu Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2020.

Sidang kedua kali ini berisi agenda jawaban termohon dan pemeriksaan alat bukti. Sebelumnya sidang pertama sempat digelar pada 5 Maret 2020. Sidang pertama ditunda karena KPU Kabupaten Bandung sebagai termohon belum bersedia memberikan jawaban permohonan pemohon.

KPU Kabupaten Bandung sebagai termohon di Hadiri oleh Agus Baroya, Siti Holisoh dan Agus Hasby Noor. Sedangkan dari pemohon yaitu Lili Muslihat dan Wida Hendrawati.
Selain mendengarkan jawaban dari termohon atas penyampaian materi permohonan pemohon, pada sidang musyawarah kedua ini juga sekaligus memeriksa alat bukti dari kedua belah pihak. Baik meminta keterangan saksi maupun memeriksa bukti berupa dokumen elektronik maupun dokumen informasi.

“Agenda pemeriksaan alat bukti ini menjadi agenda sidang musyawarah kedua selain jawaban dari termohon dan dari kedua belah pihak juga menyampaikan alat buktinya, yang kemudian nanti menjadi penilaian kami selaku majelis sidang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin.

Menurut Januar, sidang akan dilanjutkan pada sidang musyawarah ke tiga dengan agenda kesimpulan dari kedua belah pihak. Sidang akan dilaksanakan kembali di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Bandung.

“Sidang ketiga akan dilaksanakan pada Rabu 11 Maret 2020,” katanya. (Lily Setiadarma )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *