BANDUNG, Kontroversinews – Kondisi Jalan Raya Neglasari di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, yang menjadi akses vital penghubung antarwilayah, kian memprihatinkan. Jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten tersebut dipenuhi lubang besar yang membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.
Menanggapi keluhan warga yang semakin meluas, Kepala Desa Neglasari, Atep Rodiana, membenarkan bahwa kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak dapat melakukan perbaikan secara langsung menggunakan Dana Desa karena terbentur aturan kewenangan.
"Kami sangat memahami kekecewaan warga dan sering menerima keluhan secara langsung. Namun perlu diluruskan bahwa ruas jalan ini merupakan jalan kabupaten. Secara aturan, Pemerintah Desa tidak memiliki kewenangan maupun pos anggaran untuk melakukan perbaikan skala besar pada jalan tersebut," ujar Atep saat ditemui di kantornya, Selasa (2/6/2026).
Atep menambahkan, pihaknya telah berulang kali mengajukan usulan perbaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan setiap tahun. Pemerintah desa berharap Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) segera memprioritaskan perbaikan ruas jalan tersebut.
"Sebagai kepala desa, saya sudah beberapa kali mengusulkan perbaikan jalan ini dalam Musrenbang. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bandung segera merespons karena jalan ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Jika dibiarkan terlalu lama, selain menghambat distribusi hasil pertanian dan aktivitas warga, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan," katanya.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki Jalan Raya Neglasari agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung terkait jadwal maupun rencana perbaikan jalan tersebut. ***