Kab. Bandung, Kontroversinews — Selasa, 28 September 2026, bertempat di Aula Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, berlangsung pengangkatan Rio Raimbo Agustino sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pamekaran.
Pengangkatan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Pamekaran setelah kepala desa sebelumnya, Budi (alm.), meninggal dunia. Pihak Korps Pemerintahan Kecamatan (Korpincam) Soreang kemudian menunjuk Rio Raimbo Agustino untuk menjalankan roda pemerintahan desa selama masa kekosongan tersebut.
Hasil pemantauan media Kontroversinews, pengangkatan Rio sebagai Pjs Kepala Desa bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, Rio juga pernah dipercaya menjadi Pjs Kepala Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Rio mengatakan bahwa penempatannya sebagai Pjs Kepala Desa Pamekaran semata-mata untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.
“Penempatan saya sebagai Pejabat Sementara (Pjs) di Desa Pamekaran hanya untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Pamekaran karena Kades Budi sebelumnya meninggal dunia,” ujar Rio.
Menurut Rio, terdapat sejumlah agenda kerja yang harus segera dilaksanakan, salah satunya mempersiapkan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Kepala Desa Pamekaran. Tahapannya meliputi pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, hingga pelaksanaan PAW dan penetapan kepala desa terpilih.
“Selain itu, ada agenda besar yang harus kita laksanakan, di antaranya pemilihan Ketua BPD Desa Pamekaran. Pemda sendiri menilai dua agenda tersebut merupakan hal penting dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” kata Rio.
Ia menambahkan, roda pemerintahan Desa Pamekaran diharapkan tetap berjalan optimal, termasuk dalam penyerapan anggaran. Pelaksanaan PAW maupun pemilihan BPD diharapkan dapat berlangsung secara kondusif, sukses, dan tanpa ekses.
“Dengan waktu yang hanya beberapa bulan, mulai dari pelaksanaan PAW hingga pemilihan BPD Desa Pamekaran, tentunya diperlukan dukungan dari semua pihak, khususnya para stakeholder yang ada di wilayah Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung,” ujarnya. ***