07
Juni 2026 15:40 WIB
REGIONAL 128 Kali Dilihat

(Hoax) Kejaksaan Tinggi Menetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka.

Susmiati
Susmiati Pewarta
(Hoax) Kejaksaan Tinggi Menetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka.

Indramayu, Kontroversinews |  Jagat media sosial dan masyarakat Indramayu baru-baru ini dihebohkan oleh beredarnya kabar burung yang menyebutkan Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Menanggapi rumor liar yang menyudutkan dirinya tersebut, H. Syaefudin akhirnya angkat bicara secara langsung.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya, pria yang akrab disapa Kang Syaefudin ini menanggapi isu tersebut dengan santai namun tegas. Respons singkat dan padat darinya seolah langsung menampar balik pihak-pihak yang sengaja mengembuskan rumor tersebut.

 

 "Itu adalah berita Hoaks!" ujar H. Syaefudin dengan nada mantap.

 

Syaefudin menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak pernah ada satu pun komunikasi resmi, baik melalui sambungan telepon maupun surat resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH), terkait perubahan status hukum dirinya menjadi tersangka.

Ia menilai, peredaran informasi palsu ini sudah melintasi batas dan sengaja dirancang untuk menggiring opini negatif di tengah masyarakat.

 

"Tidak pernah ada telepon atau surat dari APH atas status tersangka diri saya. Dan saya merasa sangat dirugikan atas pencemaran nama baik ini," tegasnya lagi.

 

Dengan adanya klarifikasi langsung ini, diharapkan masyarakat Indramayu tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya (clickbait). Pihak H. Syaefudin juga mengimbau agar semua pihak lebih bijak dalam bersosial media dan selalu melakukan check and recheck sebelum menyebarkan sebuah informasi.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kediaman Wakil Bupati tampak kondusif dan aktivitas kedinasan maupun personal berjalan normal seperti sedia kala.

 

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!