BALEENDAH, Kontroversinews – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Keterlantaran dan Disabilitas pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung yang berlokasi di Baleendah terus menjalankan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus. Di tengah beragam persoalan kesejahteraan sosial di lapangan, jajaran UPTD berupaya merespons laporan warga terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telantar, lanjut usia (lansia) yang hidup sebatang kara, hingga penyandang disabilitas yang membutuhkan penanganan medis maupun dukungan psikososial.
Kepala UPTD Keterlantaran dan Disabilitas Baleendah, Dedik Dwi Marika, S.Sos., menegaskan bahwa penanganan masalah kesejahteraan sosial membutuhkan respons cepat dan koordinasi yang baik. Setiap menerima pengaduan masyarakat maupun rujukan dari aparat kewilayahan, tim UPTD bersama relawan sosial melakukan penjangkauan ke lokasi untuk melaksanakan asesmen awal serta menentukan langkah penanganan sesuai kebutuhan.
“Prinsip kami adalah negara harus hadir dalam setiap penanganan persoalan kemanusiaan. Mulai dari penjangkauan warga telantar di jalanan, pemenuhan kebutuhan dasar di tempat penampungan sementara, koordinasi penanganan medis dengan puskesmas atau rumah sakit jiwa, hingga proses reunifikasi atau pengembalian klien kepada keluarga, semuanya dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan,” ujar Dedik dalam evaluasi pelayanan.
Selain menangani ODGJ dan warga telantar, UPTD Keterlantaran dan Disabilitas Baleendah juga memfasilitasi rujukan lansia telantar ke balai pelayanan sosial milik pemerintah provinsi. UPTD turut mendampingi penanganan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta memfasilitasi penyaluran alat bantu bagi penyandang disabilitas sesuai kebutuhan.
Berbagai upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor, termasuk dengan instansi terkait dan tenaga kesehatan. Langkah ini bertujuan membantu para penerima manfaat memperoleh pelayanan yang sesuai, memenuhi kebutuhan dasarnya, serta memulihkan keberfungsian sosial agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak di tengah masyarakat.
Melalui layanan pengaduan yang tersedia, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan persoalan kesejahteraan sosial di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu tim UPTD Dinas Sosial Kabupaten Bandung melakukan penjangkauan dan memberikan penanganan sesuai kondisi serta kebutuhan warga yang bersangkutan.
Dengan dukungan masyarakat, relawan sosial, aparat kewilayahan, dan instansi terkait, penanganan warga yang mengalami kerentanan sosial diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan.