05
Juli 2026 10:15 WIB
WARTA DESA 128 Kali Dilihat

Herda Yanto Kembali Pimpin BPD Bojongkunci Periode 2026–2034, Terpilih Secara Aklamasi

Tita
Tita Pewarta
Herda Yanto Kembali Pimpin BPD Bojongkunci Periode 2026–2034, Terpilih Secara Aklamasi

Pameungpeuk, Kontroversinews | Proses pemilihan anggota sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, berlangsung sukses pada Minggu (5/7/2026). Kegiatan yang digelar di GOR Desa Bojongkunci tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Acara dihadiri unsur Forkopimcam Pameungpeuk, Pemerintah Desa Bojongkunci, panitia penyelenggara, tokoh masyarakat, serta para pemilih yang mewakili masing-masing wilayah.

Kepala Desa Bojongkunci, Dani Kusmawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD. Menurutnya, kebersamaan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci terciptanya proses demokrasi desa yang berkualitas.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara, tokoh masyarakat, serta seluruh pemilih yang telah berpartisipasi. Selamat kepada Ketua BPD terpilih, semoga dapat mengemban amanah dan bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun Desa Bojongkunci," ujar Dani.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Penyelenggara, Dandang Triana, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan, berdasarkan jumlah penduduk Desa Bojongkunci yang telah mencapai lebih dari 12 ribu jiwa, kuota anggota BPD ditetapkan sebanyak sembilan orang. Komposisi tersebut terdiri atas enam anggota laki-laki dan tiga anggota perempuan untuk memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pemungutan suara dilaksanakan secara terdistribusi di beberapa titik guna memudahkan akses para pemilih. Proses pemilihan dilakukan di tiga wilayah dusun, yakni Dusun 3 yang meliputi RW 7 dan RW 9, Dusun 4 yang mencakup RW 8 dan RW 13, serta Dusun 5 yang meliputi RW 10, RW 11, dan RW 12. Sistem tersebut diterapkan agar pelaksanaan demokrasi di tingkat desa berjalan lebih efektif dan terorganisir.

Sementara itu, Dusun 1 dan Dusun 2 menetapkan anggota BPD melalui mekanisme aklamasi karena masing-masing wilayah hanya memiliki satu calon yang memenuhi persyaratan. Tiga kursi keterwakilan perempuan juga ditetapkan melalui aklamasi sehingga melengkapi formasi sembilan anggota BPD periode 2026–2034.

Setelah seluruh anggota BPD terpilih ditetapkan, agenda dilanjutkan dengan rapat internal untuk memilih Ketua BPD. Dalam rapat tersebut, Herda Yanto kembali dipercaya memimpin BPD Desa Bojongkunci untuk masa bakti 2026–2034 melalui mekanisme aklamasi.

Herda Yanto, warga Kampung Tamakan, RT 2 RW 1, Dusun 1, memperoleh dukungan penuh dari seluruh anggota BPD terpilih. Terpilihnya kembali Herda Yanto menandai periode ketiganya sebagai Ketua BPD Desa Bojongkunci setelah sebelumnya menjabat selama dua periode berturut-turut.

Panitia berharap kepengurusan BPD yang baru mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal. Selain itu, BPD diharapkan dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bojongkunci selama masa bakti delapan tahun ke depan. (Tz)

Komentar (1)

1000 Karakter tersisa
A
Adelaida
• 20 Oct 2026, 23:47

I know this web site; <a href="https://watch.xvideos-hub.com/">https://watch.xvideos-hub.com</a>, presents quality depending articles or
reviews and other data, is there any other site which offers these data in quality?
xnxx