Indramayu,
| Isu penangkapan sosok berinisial H oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membuka "kotak pandora" yang selama ini menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Indramayu. H, yang kerap dijuluki sebagai "bandar proyek", diduga memiliki akses eksklusif ke lingkaran kekuasaan di Pendopo Indramayu.
Jika dugaan ini benar, kasus tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan cerminan dari praktik korupsi yang bersifat sistemik dan berpotensi melumpuhkan institusi keuangan daerah.
Keterlibatan H dalam dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu mempertegas indikasi adanya shadow government (pemerintahan bayangan). Fenomena ini dinilai merusak tatanan pengadaan barang dan jasa serta berpotensi menimbulkan berbagai dampak serius.
Di mata publik, sosok H sulit dipisahkan dari representasi kekuasaan di Indramayu. Kedekatannya dengan lingkungan Pendopo memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana otoritas tertinggi di kabupaten mengetahui, atau bahkan membiarkan, aktivitas yang bersangkutan selama ini?
Tanpa langkah tegas dan upaya pembersihan internal, persepsi publik akan terus berkembang ke arah dugaan bahwa H hanyalah "operator" dari kepentingan yang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun tanggapan resmi dari pihak Kejati Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu. ***