30
Juni 2026 05:36 WIB
LEGISLATOR 102 Kali Dilihat

DPRD Jabar II, Tia Fitriani Paparkan Prioritas Anggaran Pemerintahan Desa Tahun 2026

Tita
Tita Pewarta
DPRD Jabar II, Tia Fitriani Paparkan Prioritas Anggaran Pemerintahan Desa Tahun 2026

Kab. Bandung, Kontroversinews | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat II dari Fraksi Partai NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, memaparkan kebijakan terkait Anggaran Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2026 dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan di Gor Desa Mekarmaju, Kec. Pasirjambu, Kab. Bandung, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program pembangunan dan penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam paparannya, Tia Fitriani menjelaskan bahwa alokasi anggaran desa harus difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Prioritas penggunaan anggaran meliputi pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan potensi ekonomi desa.

"Anggaran desa harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, ketahanan pangan, pengembangan potensi ekonomi desa, serta program-program lain yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," ujar Tia Fitriani.

Ia menambahkan bahwa pemerintah desa diharapkan mampu menyusun perencanaan pembangunan yang matang, melaksanakan program sesuai kebutuhan masyarakat, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel.

"Pengawasan dari DPRD bertujuan memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, serta memberikan hasil yang nyata bagi kemajuan desa," tuturnya.

Menurut Tia Fitriani, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mendorong efektivitas pemanfaatan anggaran agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara DPRD Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan sinergi tersebut, pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!