- Pasal 121 ayat (2): Pejabat yang menandatangani atau mengesahkan dokumen yang menjadi dasar penerimaan atau pengeluaran APBD bertanggung jawab penuh atas kebenarannya.
- Pasal 124 ayat (1), Pasal 141 ayat (1), dan Pasal 150 ayat (1) juga menegaskan hal serupa.
02
November 2025
14:17 WIB
WARTA DESA
92 Kali Dilihat
Diduga Ada Motif? Anggaran Administrasi Pembangunan Setda Kuningan Masuk ke Rekening Pribadi
Komentar (1)
M
Mickie
• 22 Oct 2026, 22:52
Thank you for sharin your info. I realy appreciate your efforts and I am
waiting for your nesxt post thank you once again. xnxx
Feel freee to surf to my site site (<a href="https://xxxhub.missavxxx.com/">https://xxxhub.missavxxx.com/</a>)