22
Agustus 2026 05:38 WIB
REGIONAL 293 Kali Dilihat

Akibat Banyak Nganggur, 5 ASN Puskesmas Japara Asyik Karaokean di Jam Kerja

Uus
Uus Pewarta
Akibat Banyak Nganggur, 5 ASN Puskesmas Japara Asyik Karaokean di Jam Kerja

KUNINGAN, KontroversiNews — Viral sebuah video yang memperlihatkan lima perempuan mengenakan pakaian dinas ASN sedang berkaraoke sambil berjoget di jam kerja. Kelima perempuan tersebut diketahui merupakan pegawai UPTD Puskesmas Japara, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan.

Meskipun pihak UPTD Puskesmas Japara dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan telah melakukan pembinaan terhadap para pegawai yang terlibat, kejadian tersebut tetap menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas karaoke dan berjoget saat jam kerja dinilai dapat menimbulkan pertanyaan mengenai disiplin serta etos kerja pegawai di lingkungan UPTD Puskesmas Japara.

Kejadian tersebut mendapat respons keras dari Wakil Ketua Paguyuban Kepedulian Untuk Masyarakat Kuningan (Paku Mas), Bang Asep. Saat ditemui di Sekretariat Paku Mas, Sabtu (22/8/2026), ia menyayangkan tindakan lima pegawai tersebut.

“Sungguh memalukan. Lima pegawai UPTD Puskesmas Japara di jam kerja justru asyik karaoke sambil berjoget-joget dengan mengenakan pakaian dinas,” ujar Bang Asep.

Menurut informasi yang diterimanya, aktivitas tersebut diduga berlangsung pada rentang waktu sekitar pukul 07.15 hingga 14.15 WIB. Jika informasi tersebut benar, menurut Bang Asep, kejadian itu patut menjadi perhatian serius karena dilakukan pada jam pelayanan dan jam kerja pegawai.

“Memangnya tidak ada pekerjaan? Ini juga sepertinya bukan kejadian yang pertama karena sampai ada yang merekam dan menyebarkannya. Bagi saya, ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap perilaku pegawai Puskesmas yang seharusnya bekerja melayani masyarakat, bukan malah karaoke dan berjoget-joget di jam kerja,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ASN merupakan abdi negara sekaligus pelayan masyarakat yang menerima gaji dari uang rakyat. Karena itu, para pegawai semestinya menunjukkan dedikasi, kedisiplinan, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Bang Asep meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin.

“Harus ada tindakan tegas dari Pemda Kuningan, dalam hal ini BKPSDM, Sekda, dan Bupati. Jangan sampai perilaku seperti ini dianggap biasa. ASN adalah pelayan masyarakat dan harus memberikan contoh yang baik,” tegasnya.

Menurutnya, kejadian tersebut juga berpotensi mencoreng citra ASN di Kabupaten Kuningan. Ia menilai diperlukan evaluasi terhadap pembinaan dan pengawasan disiplin pegawai, khususnya di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kalau sampai lima pegawai bisa melakukan hal seperti ini di jam kerja, berarti pembinaan dan pengawasan terhadap bawahan perlu dievaluasi. Instruksi Bupati Kuningan terkait peningkatan etos kerja ASN jangan sampai hanya menjadi jargon,” ujarnya.

Bang Asep juga mengingatkan bahwa sebelumnya Bupati Kuningan pernah melakukan inspeksi mendadak ke UPTD Puskesmas Darma dan menemukan persoalan terkait kinerja pelayanan. Kini, muncul kembali persoalan yang melibatkan pegawai UPTD Puskesmas Japara.

“Ini harus menjadi cambuk bagi pemerintah daerah. Disiplin dan etos kerja ASN, terutama di lingkungan Puskesmas, harus benar-benar diperkuat. Jangan sampai lemahnya disiplin pegawai berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan pembinaan secara internal, tetapi juga memastikan penerapan disiplin ASN berjalan sesuai aturan.

“Tindak tegas dan terapkan disiplin ASN yang mencerminkan dedikasi tinggi dalam bekerja dan melayani masyarakat. Jangan sampai disiplin hanya menjadi jargon atau sekadar pencitraan,” pungkasnya. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!