Aparat Gabungan TNI-Polri Amankan Tiga Orang Saat Gerebek Honai Numbuk Telenggen

oleh
Tiga warga yang sempat diamankan aparat saat menggerebek Honai milik Numbuk Telenggen sudah dikembalikan ke keluarganya. (ANTARA)

Kepada ketiga warga yang diamankan itu, penyidik menunjukkan beberapa barang bukti yang diamankan dari Honai milik Numbuk Telenggen, seperti tas ransel hitam, senapan angin, tas kecil berisi peluru 5 butir, anak panah, dokumen dan anggota OPM.

Mereka mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang-barang tersebut.

Selanjutnya ketiga warga diserahkan kembali ke keluarga mereka.

Kerabat ketiga warga tersebut mengatakan ketiga warga Kampung Tegaloba itu pergi ke Kampung Ninggabuma, namun tidak mengikuti kelompok Numbuk Telenggen maupun kelompok kriminal bersenjata lainnya.

Selain itu, mereka merasa terganggu dengan keberadaan KKB yang selalu mengancam mereka, meminta sejumlah uang dengan menodongkan senjata, dan membuat ketakutan di masyarakat.

Kombes Iqbal mengatakan, Polri dalam proses penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, termasuk saat pemeriksaan orang-orang yang diamankan, saksi maupun tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Usai menjalani pemeriksaan, ketiga warga kemudian dilepas kembali ke keluarganya. ***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *