Jika kedapatan mempublikasikan secara sengaja akan dikenai denda oleh pihak Satgas Covid dan juga mengacu kepada UU ITE dan juga penerapan sangsi dari surat permohonan dokumentasi yang telah disepakati pihak panitia dan kontingen .
Dan juga pihak panitia Penca Silat Terbuka menerapkan para peserta atau kontingen dilarang di areal GOR tanpa kepentingan kecuali kontingen atau official yang mau ngambi ID peserta dan yang berkenaan dengan administrasi peserta .
Dan kami ucapkan terima kasih kepada 5 peserta Kontingen peraih 5 medali yang berasal dari kampung Ciseah yang telah membawa nama harum desa Pameuntasan umumnya nama harum Kab Bandung .
Semoga dari 5 kontingen Penca Silat yang meraih medali tetap mempertahankan prestasi yang telah diraih dan kami minta kepada pihak Dispora dan KONI Kab Bandung untuk lebih memperhatikan atlet yang telah meraih medali ,” Ungkapnya (MDR) .