Tunjangan Hari Raya Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/tunjangan-hari-raya Spirit Muda Anti Korupsi Thu, 27 May 2021 07:50:21 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png Tunjangan Hari Raya Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/tunjangan-hari-raya 32 32 Rencana Boikot Indomaret Batal? Bos Indomaret dan Buruh Ketemuan https://kontroversinews.com/rencana-boikot-indomaret-batal-bos-indomaret-dan-buruh-ketemuan.html https://kontroversinews.com/rencana-boikot-indomaret-batal-bos-indomaret-dan-buruh-ketemuan.html#respond Thu, 27 May 2021 07:50:21 +0000 https://kontroversinews.com/?p=26670 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kalangan buruh mengonfirmasi bakal melakukan pertemuan dengan manajemen PT Indomarco Prismatama pada siang hari ini, Kamis (27/5/21). Rencananya, pertemuan tersebut bakal membahas...

Artikel Rencana Boikot Indomaret Batal? Bos Indomaret dan Buruh Ketemuan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kalangan buruh mengonfirmasi bakal melakukan pertemuan dengan manajemen PT Indomarco Prismatama pada siang hari ini, Kamis (27/5/21).

Rencananya, pertemuan tersebut bakal membahas nasib karyawan Indomaret Anwar Bessy yang dipidanakan terkait demo Tunjangan Hari Raya (THR) 2020. Selain itu, pembahasan juga bakal mengarah pada kelanjutan aksi boikot Indomaret.

“Saya dapat konfirmasi tadi pagi bahwa Direktur Indomarco mau bertemu dengan saya siang ini jam 11.30 difasilitasi Kemnaker, di sekitaran kantor Kemnaker,” kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz, Kamis (27/5/21).

Selama ini kalangan buruh mengklaim manajemen enggan diajak berunding, utamanya dalam menyelesaikan sengketa tunjangan hari raya (THR). Alih-alih menyelesaikan masalah lewat dialog, manajemen memilih jalur pidana dengan menuntut anggota FSPMI Anwar Bessy. Indomarco menuntut Anwar dengan alasan perusakan gypsum kantor saat memprotes THR 2020.

Tidak terima, kalangan buruh balik melawan dengan cara bakal memboikot Indomaret. Salah satu langkahnya adalah enggan berbelanja hingga aksi di depan kantor Indomaret di berbagai daerah. Namun, aksi tersebut bisa saja batal jika ada kesepakatan pembebasan tuntutan Anwar Bessy.

“Boikot ini bukan tujuan, tapi membela saudara kami yang dikriminalisasi, kalau kriminalisasi dihentikan ya selesai, kita bangun hubungan yang lebih baik. Tapi sisi pahitnya kalau misal manajemen tetap merasa bener, tetap merasa dia kuat, konsep-konsep kemarin akan kita lanjutkan,” kata Aziz.

Dalam konsep awal, ada sejumlah kegiatan yang dilakukan dalam kampanye boikot Indomaret. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan melakukan aksi berkesinambungan di depan kantor Indomaret seluruh Indonesia.

Artikel Rencana Boikot Indomaret Batal? Bos Indomaret dan Buruh Ketemuan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/rencana-boikot-indomaret-batal-bos-indomaret-dan-buruh-ketemuan.html/feed 0
Sanksi Bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR https://kontroversinews.com/sanksi-bagi-perusahaan-yang-telat-bayar-thr.html https://kontroversinews.com/sanksi-bagi-perusahaan-yang-telat-bayar-thr.html#respond Mon, 12 Apr 2021 05:12:36 +0000 https://kontroversinews.com/?p=22079 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan terdapat sejumlah sanksi bagi perusahaan yang telat dan tak membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada...

Artikel Sanksi Bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan terdapat sejumlah sanksi bagi perusahaan yang telat dan tak membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada pekerja sesuai dengan yang diatur pemerintah. THR untuk tahun ini wajib dibayar pada h-7 Hari Raya Idul Fitri.

Ida menjelaskan aturan pembayaran THR tahun ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Selain itu, pembayaran THR juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ida menjelaskan pengusaha yang terlambat memberikan THR kepada pekerja akan dikenakan denda 5 persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar. Namun, denda ini tak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerjanya.

“Batas waktu yang ditentukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya,” ungkap Ida dalam konferensi pers, Senin (12/4).

Sementara, pengusaha yang tak membayar THR akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis. Selain itu, pemerintah juga akan membatasi kegiatan usaha perusahaan tersebut.

“Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha,” kata Ida.

Mengutip dari Cnn Indonesia, Ida mewajibkan seluruh pengusaha untuk membayar THR maksimal h-7 Hari Raya Idul Fitri. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan Pemberian THR Tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Namun, pemerintah memberikan kelonggaran kepada perusahaan yang tak mampu membayar THR h-7 untuk melakukan dialog secara bipartit dengan pekerja. Hasil dialog itu harus dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan sebelum h-7 Hari Raya Idul Fitri.

Manajemen juga harus menyerahkan laporan keuangan dua tahun terakhir untuk membuktikan bahwa keuangan perusahaan sedang tertekan. Nantinya, perusahaan itu diberikan waktu untuk membayar THR maksimal h-1 Hari Raya Idul Fitri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerjanya pada lebaran tahun ini meskipun ekonomi masih tertekan virus corona. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan sederet stimulus kepada pengusaha swasta supaya bisa menghadapi tekanan pandemi covid-19.***AS

Artikel Sanksi Bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/sanksi-bagi-perusahaan-yang-telat-bayar-thr.html/feed 0
Masih Banyak Perusahaan yang Belum Bayar THR di 2020 https://kontroversinews.com/masih-banyak-perusahaan-yang-belum-bayar-thr-di-2020.html https://kontroversinews.com/masih-banyak-perusahaan-yang-belum-bayar-thr-di-2020.html#respond Mon, 05 Apr 2021 08:49:48 +0000 https://kontroversinews.com/?p=21160 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menemukan banyak aduan kecurangan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 yang belum dituntaskan oleh...

Artikel Masih Banyak Perusahaan yang Belum Bayar THR di 2020 pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menemukan banyak aduan kecurangan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 yang belum dituntaskan oleh pemerintah. Padahal pemerintah, asosiasi dan juga badan pengawas sudah menyerukan pemberian THR segera dilakukan H-7 sebelum hari raya.

Timboel mengatakan, sebenarnya pada saat kondisi tidak ada pandemi Covid-19 pun, seruan untuk membayar THR sering disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Apindo, Ketua Kadin, dan sebagainya di media-media.

“Namun ketika banyak pengusaha yang melanggar pembayaran THR, mereka yang menyerukan tersebut tidak meminta pengawas ketenagakerjaan untuk memperoses secara hukum berdasarkan ketentuan yang ada dengan lebih tegas,” katanya, Senin (5/4).

Menteri Ketenagakerjaan dan para Gubernur dinilai membiarkan pengawas ketenagakerjaan tidak memproses laporan pelanggaran THR yang dilakukan pengusaha. Sehingga akhirnya pekerja membawa pelanggaran hak normative ini sebagai perselisihan ke pengadilan hubungan industrial.

“Menurut informasi, sampai saat ini masih banyak pekerja yang belum dibayar THR 2020 lalu, demikian juga yang sudah diperjanjikan untuk dicicil pun hingga saat ini cicilan THR-nya belum selesai,” jelas Timboel.

Mengutip dari Liputan6, Timboel meminta, bagi perusahaan yang memang cash flow-nya benar-benar tidak mampu membayar THR secara langsung sudah diperiksa oleh Pengawas Ketenagakerjaan. Selanjutnya, Pengawas Ketenagakerjaan segera berkomunikasi dengan pekerja membicarakan skema pembayaran.

“Dengan adanya Perjanjian Bersama ini maka Pengawas Ketenagakerjaan terus memantau dan memastikan skema pembayaran THR benar-benar dilaksanakan oleh pengusaha. Bila pengusaha melanggar Perjanjian Bersama maka Pengawas Ketenagakerjaan harus tegas dan segera memprosesnya secara hukum,” tandasnya.***AS

Artikel Masih Banyak Perusahaan yang Belum Bayar THR di 2020 pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/masih-banyak-perusahaan-yang-belum-bayar-thr-di-2020.html/feed 0