Dibangun di atas lahan seluas 11.950,36 meter persegi, anggaran pembangunan gedung Kejati Jabar berasal dari hibah Pemda Provinsi Jabar dalam dua tahun anggaran. Kang Emil mengatakan, hal itu merupakan bentuk kekompakan Forkopimda dalam membangun Jabar.
“Kekompakan Forkopimda itu salah satunya seperti ini. Kami memberikan hibah, juga mengawal prosesnya, sehingga nanti meniadi salah satu gedung Kejati terbaik di Indonesia,” tuturnya.
Ia berharap dengan semangat gedung baru ini kondusivitas sosial, politik dan hukum di Jabar terjaga dengan baik.
“Bangunannya harus bagus, begitu juga dengan wajah penegakan hukumnya,” tambah Kang Emil.
Senada dengan Kang Emil, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan, bahwa pembangunan gedung Kejati Jabar tersebut merupakan bentuk sinergi. Kejati Jabar dipastikan siap mendukung penegakan hukum di Jabar.
“Ini adalah bentuk sinergitas Pemds Provinsi Jabar dengan Kejaksaan. Sebagai aparat penegak hukum, kami siap mendukung penegakan hukum di Jabar,” kata Burhanuddin.
Ia pun memastikan, walaupun menggunakan dana hibah dari Pemda Provinsi Jabar, pihaknya akan tetap bekerja profesional dan menjaga independensi.
“Ini bukti dukungan Pemda, tapi tidak mempengaruhi independensi kami dan akan tetap bekerja dengan maksimal,” ujar Burhanuddin.