BANDUNG KONTROVERSINEWS.COM – Sebagai forum musyawarah tertinggi dilevel pengurus koordinator cabang PMII Jabar, Konkoorcab PMII Jawa Barat XX akan digelar di Kota Bekasi tanggal 9-10 November 2021 yang bertujuan untuk menilai dan menetapkan laporan pertanggung jawaban kepengurusan Koordinator cabang yang telah selesai kepengurusannya dan tujuan lainnya untuk memilih ketua PKC PMII Jabar baru dan tim formatur di PKC PMII Jabar penyelenggaraannya dimandatkan tugasnya kepada BPK (Badan Pekerja Konkoorcab) dianggap menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan Konkoorcab PMII Jawa Barat XX (Kamis, 21/10/2021)
Badan Pekerja Konkoorcab XX Jabar kali ini diketuai oleh Sahabat Mahbub Ubaedi telah mengawali kinerja yang telah menetapkan bakal calon ketua PKC PMII Jabar untuk menjadi Calon Ketua PKC PMII Jabar masa khidmat 2021-2023.
Diketahui dari media resmi PKC PMII Jabar, BPK merilis nama-nama calon ketua tersebut. Terdapat lima calon ketua antara lain sahabat Zamzam (Kabupaten Tasikmalaya), Isep Ucu (Kabupaten Sukabumi), Acep Jamaludin (Kota Bandung), Irsal (Kabupaten Ciamis) dan Apriliana Eka (Kabupaten Bandung).
Ternyata dalam proses verifikasi bakal calon tersebut tidak ada transparansi dari BPK (Badan Pekerja Kongres) Konkoorcab PKC PMII Jawa Barat XX, hal itu terlihat dengan tidak adanya media forum yang diperuntukan untuk publik bisa mengetahui awal prosesnya penyelenggaraan hingga akhir, padahal tentunya ribuan kader PMII di Jawa Barat sangat menunggu dan ingin berpartisipasi dalam forum terbuka proses penyelenggaraan Koonkorcab PKC PMII Jawa Barat XX.
Hal itu bisa dibuktikan dengan adanya salah satu Kader PMII asal Cabang Kabupaten Bandung Bernama Agus Taufik Habibie yang mendaftarkan diri sebagai kandidat bakal calon ketua PKC PMII Jawa Barat ke XX tidak diloloskan secara sepihak oleh BPK (Badan Pekerja Kongres) Konkoorcab PMII Jawa Barat ke XX.
Ketua BPK (Badan Pekerja Kongres) Kongres PKC PMII Jawa Barat ke XX saat di mintai penjelasan tidak meloloskan Agus Taufik Habibi sebagai kandidat bakal calon ketua PKC PMII Jawa Barat dalam proses pencalonan menerangkan bahwa pihaknya tidak meloloskan calon Bernama Agus Taufik Habibi alasannya dikarenakan kurangnya salah satu syarat calon berupa surat rekomendasi cabang asal, karena sahabat Habibi menggunakan surat rekomendasi dari Gani Asyauqi ketua formatur terpilih yang dianggap BPK (Badan Pekerja Kongres) Konkoorcab Ke XX tidak memiliki legalitas untuk memberikan surat rekomendasi.
Sedangkan terdapat salah satu bakal calon ketua yang dianggap tidak memenuhi syarat secara persyaratan administratif, namun ditetapkan sebagai calon yaitu nomor urut lima atas nama Sahabat Apriliana Eka Dani dari PMII cabang Kabupaten Bandung.
“Hal ini sungguh menjadi hal yang berat bagi saya dan tim menerima hal itu dikarenakan proses pemberkasan dan SK cabang pun belum rampung akan tetapi BPK (Badan Pekerja Kongres) berani mengambil keputusan dengan melegalkan dan meloloskan rekom dari salah satu kandidat bakal calon ketua PKC PMII Jawa Barat, harapannya PKC dan BPK
Konkoorcab Ke XX PMII Jawa Barat harus bisa arif dan bijaksana dalam pengambilan keputusan”ujarnya
Baiknya permasalahan dualisme kepemimpinan harusnya diprioritaskan untuk diselesaikan terlebih dahulu mengingat masih menjadi tanggung jawab kepengurusan PKC PMII Jawa Barat periode 2017-2019 yang dinahkodai oleh sahabat Fachrurizal, bahkan ketua PKC PMII Jawa Barat sahabat Fachrurizal sekarang menjabat juga di Ketua Kaderisasi Nasional PB PMII.
Persoalan tersebut tentunya sangat merugikan calon-calon lain yang senantiasa patuh terhadap aturan-aturan administratif yang telah disiapkan tanpa adanya kejanggalan. Disamping itu putusan BPK yang asal menerima Calon tanpa adanya peninjauan lebih lanjut terhadap calon tersebut menjadi boomerang bagi BPK sebab membuat penilaian publik terhadap BPK menjadi tidak baik. ( Lee )