CIREBON (Kontroversinews.com) – Mengupas kembali tentang lahan kas desa milik desa mertapada wetan kecamatan astana Japura kabupaten Cirebon propinsi Jawa barat yang disewa oleh pihak rumah sakit umum universitas Muhammadiyah Cirebon (RSU UMC) untuk akses (jalan) masuk dan tempat parkir rumah sakit.
Kali ini wartawan media ini mendapatkan beberapa informasi yang pertama,informasi datang dari kepala desa (Kuwu) mertapada wetan bernama Sumarno. Kades Sumarno saat dikonfirmasi awak media ini terkait apa pendapatnya atas pemberitaan awal yang berjudul “UMC DIDUGA BODOHI DAN PERMAINKAN ASET NEGARA BERUPA TANAH KAS DESA,SELUAS 3 RIBUAN METER”.
Kades/Kuwu desa mertapada wetan Sumarno hanya mengatakan “UMC nyewa tanah kas desa Mertapadawetan seluas 6.000 M2”,diungkapkannya via chat WhatsApp.dan saat ditanya tentang berapa besaran anggaran sewanya,kades/Kuwu Sumarno kembali menjawab “Rp 15 juta/ tahun”.namun saat ditanya tentang perihal dirinya tahu tidak kalau RSU UMC itu menyewakan lahan parkir/perparkiran kepada pihak lain,kades/Kuwu Sumarno tidak menjawab alias bungkam dengan tidak membalas chat konfirmasi dari awak media ini.
Sementara diwaktu yang berbeda,awak media ini mencoba menghubungi “pihak lain” pihak yang telah dan sedang mengelola perparkiran di RSU UMC.didapat informasi dari orang kepercayaan pihak lain tersebut,bahwa pihaknya telah menyetorkan sejumlah uang kepada pihak rumah sakit sejumlah 4 (empat) juta perbulan langsung kerekening RSU UMC.ini angka yang terlihat beda jauh dari sewa RSU UMC ke pihak pemerintah desa mertapada wetan yang hanya sebesar 15 (lima belas) juta pertahun,sedangkan pihak lain membayar 48 (empatpuluh delapan) pertahun yang dihitung dari 4 juta dikali 12 bulan (setahun).
Dari beberapa informasi yang didapat,awak media ini kembali mencoba mendatangi pihak UMC untuk lebih mengetahui dasar hukum apa yang dipakai pihak UMC lewat RSU UMC dalam hal sewa tanah kas desa mertapada wetan dan dalam hal mengoper alihkan pengelolaan parkirnya ke pihak lain tersebut.namun hingga berita yang lalu dan yang sekarang ini diturunkan,tidak ada hak jawab ataupun komentar apapun dari pihak Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) maupun pihak Rumah Sakit Umum Universitas Muhammadiyah Cirebon (RSU UMC). (KUSYADI). ***AS