JAKARTA (Kontroversinews.com) – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sebagai Wadah berhimpun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keberadaannya sangat strategis sebagai Lembaga Pemersatu yang menaungi para Anggota BPD. Karena itu lembaga berhimpun harus bisa memberikan nilai tambah untuk para Anggotanya dalam hal ini para BPD di setiap Desa dengan latar belakang yang berbeda memiliki potensi yang luar biasa, terkait Program Pemerintah Pusat dalam Penguatan Ekonomi Nasional tidak terlepas dari penguatan ekonomi ditingkat Desa,
maka dari itu Keberadaan BPD sebagai Mitra Kepala Desa sangat penting untuk terlibat memajukan koperasi & Usaha Kecil Menengah (UKM) di Desanya, untuk merespon tantangan tersebut BPD harus mengambil peran sebagai bagian penting di desa bersama Kepala Desa memajukan Daerahnya melalui penguatan Ekonomi Desa .
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM RI menggandeng Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) sebagai Lembaga wadah berhimpun BPD yang diakui Pemerintah dan sudah lama bermitra dengan Pemerintah dalam ikut memajukan BPD melalui gagasan dan eksistensinya,
Dikatakan Menteri Koperasi & UKM RI Teten Masduki dalam acara penanda tanganan Nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi & UKM RI bersama DPP Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) hari ini, Rabu 24 Maret 2021 di Jakarta,
Dalam Program ini ABPEDNAS harus menjadi bagian penting pada penguatan program tersebut dimana akan dilibatkan dalam Perencanaan, Pelaksanaan termasuk Evaluasinya, potensi ekonomi Desa didata oleh Para BPD dan dilatih selanjutnya diberikan bantuan modal usaha melalui wadah Koperasi,” Ujarnya
menanggapi hal tersebut Ketua Umum ABPEDNAS H. Deden Samsudin, SH. Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah melalui Kementerian Koperasi & UKM dalam hal ini menggandeng Abpednas untuk menggerakan potensi Desa melalui BPD, dan sudah barang tentu program ini akan ditindak lanjuti dalam koordinasi lebih teknis, dan juga pula dimatangkan dan dikuatkan dulu Abpednasnya di tiap daerah karena harus menguasai regulasi dan tahapan teknis terkait Program permodalan ini, tandasnya.
Diakhir arahannya Menteri Koperasi & UKM RI Teten Masduki berpesan, sesuai dengan regulasi yang ada dalam hal ini BPD bersama Kepala Desa harus bergandengan tangan dalam memajukan Desanya tanpa terkecuali penguatan Ekonomi Desa
Semoga dengan melibatkan ABPEDNAS akan lebih cepat dan tepat sasaran, tentu BPD harus berhimpun di ABPEDNAS agar semua potensi BPD membantu bisa menggerakan potensi Ekonomi Desanya,” pungkasnya.(MS)